Tahun 2018 Ada Kenaikan THR, PNS Diminta Tingkatkan Layanan Publik
Pemerintah berencana menaikkan besaran tunjangan hari raya (THR) pada 2018.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah berencana menaikkan besaran tunjangan hari raya (THR) pada 2018.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun diminta untuk meningkatkan kinerjanya.
Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan sangat mengapresiasi rencana kenaikan THR mengingat tahun-tahun sebelumnya tidak pernah terjadi kenaikan THR.
Menurut Iwa, rencana kenaikan THR yang mempertimbangkan faktor inflasi dan tunjangan kinerja ini sudah tepat, mengingat kebutuhan PNS setiap tahun mengalami kenaikan.
"THR biasanya hanya satu kali gaji, sekarang alhamdulillah mau naik. Kami sangat berterima kasih pada pemerintah pusat atas rencana kenaikan THR ini," ujar Iwa di Gedung Sate, Kamis (12/4).
Iwa berharap sekitar 13.000 PNS Pemerintah Provinsi Jabar memanfaatkan THR ini sesuai kebutuhan dengan pemanfaatan yang tepat dan baik.
Selain itu, performa kinerja dan pelayanan publik harus semakin ditingkatkan.
"Teman-teman harus menunjukkan kinerja pelayanan pada masyarakat. Ini sesuai harapan pemerintah pusat bahwa kenaikan THR ini untuk peningkatan kinerja lebih baik, harus lebih baik daripada sebelumnya," katanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, katanya, menjelaskan besaran THR untuk PNS aktif dtahun ini juga akan lebih tinggi dibanding sebelumnya.
Sebab, komponen tunjangan kinerja juga akan dimasukkan dalam THR untuk PNS aktif.
Rencananya pencairan THR tersebut dilakukan sebelum Lebaran tahun ini yang jatuh pada 15-16 Juni 2018.
Waktu pencairan THR ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya.