Terkait Kasus Puisi Sukmawati, Para Ulama Dimintai Keterangan oleh Polri

Puisi yang dianggap melecehkan umat Islam tersebut dibacakan pada acara memperingati 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Putri Presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, berjalan setelah memberikan keterangan kepada wartawan terkait puisi Ibu Indonesia yang dibacakannya di Jakarta, Rabu (4/4/2018). Dalam keterangannya, Sukmawati meminta maaf kepada berbagai kalangan khususnya umat Islam terkait kontroversi puisi Ibu Indonesia. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Mabes Polri terus mengusut laporan yang masuk terkait puisi 'Ibu Indonesia'  yang dibacaka Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap menyinggung azan, syariat Islam, serta cadar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, mengaku pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengambilan keterangan dari berbagai pihak terkait.

"Jadi kasus ini masih berlanjut, karena belum masuk ke proses pro-justicia. Saat ini tahapan penyelidikan, (masih) dilakukan pengambilan keterangan," ujar Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018). 

Pengambilan keterangan yang dimaksud Mohammad Iqbal adalah kepada para ulama.


Menurutnya, itu penting untuk menentukan apakah puisi yang dibaca Sukmawati termasuk ke dalam kategori penghinaan agama.

Ia pun berjanji pihaknya bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini meski sang terlapor telah meminta maaf kepada publik.

"Semua pihak akan kami mintai keterangan, ini ada tahapannya, semua tergantung keterangan yang didapat penyidik," kata Mohammad Iqbal.

"Intinya kami bekerja profesional dalam menangani kasus ini," katanya.

Baca: Penjual Miras Oplosan di Cicalengka yang Tewaskan Lebih dari 20 Orang Terancam Hukuman Seumur Hidup

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 melakukan aksi demo agar pihak Bareskrim Polri segera menahan dan memproses secara cepat laporan soal Sukmawati Soekarnoputri, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).

Anak mendiang Presiden pertama RI, Soekarno, itu  dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Bareskrim Polri.

Puisinya yang berjudul 'Ibu Indonesia' dianggap menyinggung tentang azan, syariat Islam, serta cadar. 


Puisi yang dianggap melecehkan umat Islam tersebut dibacakan pada acara memperingati 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, Rabu (28/3/18).

Kemudian, Sukmawati telah secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam dalam konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Ia mengaku tidak ada niat sedikitpun untuk menghina umat Islam di Indonesia.  (Vincentius Jyestha Candraditya)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved