Terkait Kasus Puisi Sukmawati, Para Ulama Dimintai Keterangan oleh Polri
Puisi yang dianggap melecehkan umat Islam tersebut dibacakan pada acara memperingati 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Mabes Polri terus mengusut laporan yang masuk terkait puisi 'Ibu Indonesia' yang dibacaka Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap menyinggung azan, syariat Islam, serta cadar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, mengaku pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengambilan keterangan dari berbagai pihak terkait.
"Jadi kasus ini masih berlanjut, karena belum masuk ke proses pro-justicia. Saat ini tahapan penyelidikan, (masih) dilakukan pengambilan keterangan," ujar Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Pengambilan keterangan yang dimaksud Mohammad Iqbal adalah kepada para ulama.
Lelah Disakiti, Sarita Mantap Minta Cerai, Faisal Haris Beri Rumah https://t.co/IkTgnyMUAL via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 9, 2018
Menurutnya, itu penting untuk menentukan apakah puisi yang dibaca Sukmawati termasuk ke dalam kategori penghinaan agama.
Ia pun berjanji pihaknya bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini meski sang terlapor telah meminta maaf kepada publik.
"Semua pihak akan kami mintai keterangan, ini ada tahapannya, semua tergantung keterangan yang didapat penyidik," kata Mohammad Iqbal.
"Intinya kami bekerja profesional dalam menangani kasus ini," katanya.
Baca: Penjual Miras Oplosan di Cicalengka yang Tewaskan Lebih dari 20 Orang Terancam Hukuman Seumur Hidup
Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 melakukan aksi demo agar pihak Bareskrim Polri segera menahan dan memproses secara cepat laporan soal Sukmawati Soekarnoputri, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).
Anak mendiang Presiden pertama RI, Soekarno, itu dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Bareskrim Polri.
Puisinya yang berjudul 'Ibu Indonesia' dianggap menyinggung tentang azan, syariat Islam, serta cadar.
Tak Hanya di Cicalengka, di Kota Bandung Pun Miras Oplosan Bikin Orang Tewas, Total 24 Orang Tewas https://t.co/eCE5aSIr8G via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 9, 2018
Puisi yang dianggap melecehkan umat Islam tersebut dibacakan pada acara memperingati 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, Rabu (28/3/18).
Kemudian, Sukmawati telah secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam dalam konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Ia mengaku tidak ada niat sedikitpun untuk menghina umat Islam di Indonesia. (Vincentius Jyestha Candraditya)