Kamis, 28 Mei 2026

LBHA BKPRMI Kota Bandung Siap Tangani Kasus yang Melibatkan Jemaah Masjid

LBHA ini mesti memberikan peran manfaat secara daya dan guna untuk kepentingan bersama

Tayang:
Editor: Machmud Mubarok
ISTIMEWA
Para pemuda remaja jemaah masjid menghadiri peresmian Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBHA) BKPRMI Kota Bandung di Sekretariat DPD BKPRMI Kota Bandung, Sabtu (7/4). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Bandung meluncurkan Lembaha Bantuan Hukum dan Advokasi (LBHA) di Sekretariat DPD BKPRMI Kota Bandung, Sabtu 07 April 2018. Kehadiran LBHA BKPRMI Kota Banding ini bertujuan untuk mendampingi, mengarahkan, dan mengedukasi d persoalan hukum terkait peran pemuda dan remaja, khususnya di lingkungan kemasjidan, dan umumnya masyarakat luas.

Hadir dalam acara tersebut,  Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Bandung Khaerul Umam S.IP SE M.Ag beserta pengurus lainnya. Khaerul Umam mengatakan LBHA ini mesti memberikan peran manfaat secara daya dan guna untuk kepentingan bersama, terutama melek hukum bagi pemuda dan remaja masjid di Kota Bandung.

“LBHA BKPRMI Kota Bandung telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, jadi sudah siap menangani kasus-kasus hukum yang yang melibatkan warga masjid, baik pemuda, remaja atau jemaah pada umumnya. Bukan hanya perdata namun pidana pun kita siap. Personel di LBHA kita sudah lengkap dengan lima advokat muda yang telah bersertifikat. Biasanya LBH hanya 1 orang yang sudah bersertifikat, kalau kita ada lima advokat muda, yang atensi kepada masjidnya luar biasa. Mudah-mudahan lebih progresif dari LBH lainnya,”  jelas Khaerul dalam rilis yang diterima Tribun, Senin (9/4).

Di tempat yang sama, Direktur LBHA Wildan Seftiya Muharam, SH menuturkan acara pengesahan dan peluncuran ini tidak hanya sebatas seremonial. Tentunya LBHA akan menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan kapasitas yang dimiliki tim LBHA.

"Tidak semua orang tahu dinamika hukum. Karean itu, jika ada kegiatan pemuda yang berdampak pada proses hukum, baik perdata atau pidana, mereka tidak syok dan kaget ketika berhadapan dengan persoalan hukum," kata Wildan.

LBHA BKPRMI Kota Bandung memiliki beberapa program unggulan, yaitu advokasi sertifikasi tanah masjid di Kota Bandung, pelatihan melek hukum pada pemuda/remaja masjid dan pendampingan hukum bagi jamaah masjid. Dalam menjalankan programnya ini LBHA BKPRMI berharap dapat bekerjasama dengan stakeholder yang ada, seperti Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, DMI, Baznas, Kesra Kota Bandung, dan Kantor BPN. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved