Polres Cirebon Tangkap Kurir Jaringan Peredaran Narkoba dalam Lapas Narkotika
Jajaran Polres Cirebon Kota mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba yang dikendalikan narapidana di Lapas Narkotika Klas II A Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Isal Mawardi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon Kota mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba yang dikendalikan narapidana di Lapas Narkotika Klas II A Cirebon.
Petugas mengamankan seorang pria yang berperan sebagai kurir berinisial AN.
"AN melaksanakan perintah dari narapidana berinisial K yang berada di Lapas Narkotika Klas II A Cirebon," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, saat gelar perkara di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Kamis (5/4/2018).
Ia mengatakan, jajarannya masih mengembangkan lebih lanjut temuan itu. Khususnya, terkait dugaan ada tidaknya keterlibatan pelaku lain.
AN dan K sendiri berkomunikasi menggunakan pesan singkat ponsel.
Kartun 'Masa Kecil' Terlahir Kembali, Berikut 4 Fakta Seputar Kartun Captain Tsubasa 2018 https://t.co/fmjGZKByQ8 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 5, 2018
"Modusnya sistem tempel, AN akan mengambil barang yang disimpan di tempat tertentu," ujar Rolan Ronaldy.
Ia mengatakan, AN akan mengambil narkoba yang ditempel di suatu tempat sesuai petunjuk pesan singkat K.
Selanjutnya AN akan mengantar barang haram itu dan menempelnya di tempat lainnya. Tentunya tempat itu juga sesuai kesepakatan antara K dan calon pembelinya.
"Pengakuan AN, bekerja pada K itu baru 3 bulan. Hasil penyidikan sementara kami, K sendiri sudah ada di Lapas Narkotika selama 6 bulan," kata Roland Ronaldy.