Razia Makarel Kaleng, Satgas Pangan Cirebon Dapati 15 Kemasan Makanan Kaleng Penyok

Namun, di kedua supermarket petugas mendapati beberapa kemasan makanan kaleng yang penyok.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Isal Mawardi
Tribun Jabar/Isep Heri Herdiansah
Ilustrasi - Petugas Dinas UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Tasikmalaya saat melakukan pengecekan produk sarden kalengan di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Senin (26/3/2018) Siang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sejumlah petugas dari Satgas Pangan Kabupaten Cirebon mendatangi beberapa minimarket dan supermarket di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/3/2018).

Petugas gabungan dari Unit Tipidter Polres Cirebon dan Disperindag Kabupaten Cirebon itu mengecek apakah makarel kaleng masih dijual atau tidak.

"Sudah tidak dijual, tapi disimpan di gudang karena mau dikembalikan ke distributornya," kata Dadang Heryadi, Kabid Perdagangan dan Promosi Disperindag Kabupaten Cirebon, saat ditemui usai operasi itu.

Saat itu, Satgas Pangan mendatangi 2 supermarket dan 1 minimarket di kawasan Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Namun, di kedua supermarket petugas mendapati beberapa kemasan makanan kaleng yang penyok.


Bahkan, di supermarket di Jl Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, kira-kira ada 10 buah - 15 buah kemasan makanan kaleng yang penyok.

Menurut Dadang, makanan kaleng yang kemasannya rusak dilarang dijual, meski tanggal kedaluarsanya masih lama.

"Ini kan nanti kalengnya bisa berkarat, dan merusak isinya," ujar Dadang Heryadi.

Saat itu, ia pun meminta pihak supermarket segera menyingkirkan seluruh makanan kaleng yang kemasannya penyok itu.

Baca: 27 Merek Makarel Kaleng Ditarik BPOM, Menkes Justru Sebut Cacing Tak Berbahaya & Mengandung Protein

Beberapa karyawan tampak langsung mengambilnya dan membawanya ke arah gudang penyimpanan.

Dalam kesempatan itu, Satgas Pangan Kabupaten Cirebon juga mewanti-wanti para petugas minimarket dan supermarket agar makarel kaleng itu kembali disimpan di etalase barang.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved