STAN Terima 7000 Siswa, Mungkin Anda yang Beruntung, Ini Sekolah Kedinasan yang Membuka Pendaftaran

Sebanyak delapan kementerian atau lembaga yang akan membuka pendaftaran.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kolase Tribun Jabar
STAN-IPDN.jpg 

Peserta tidak diperbolehkan mendaftar lebih dari satu program studi dari delapan instansi tersebut.

Bila mendaftar di dua atau lebih program studi maka peserta akan dinyatakan gugur.

Lalu apa saja tes seleksi yang harus dilalui agar dapat lulus?

Tes yang pasti dilakukan oleh peserta ada satu tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada tes lainnya yang diatur oleh masing-masing instansi.

Adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assited Test.

Peserta yang dinyatakan dapat mengikuti SKD dikenakan biaya RP 50.000 berdasarkan PP Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Tetapi jika peserta mendaftar ke Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika akan dikenakan biaya pendaftaran lainnya.

Biaya pendaftaran tambahan tersebut diatur masing-masing instansi.

Baca: RD Yakini Persib Bandung Akan Main Ngotot di Palembang

Baca: Perjuangan Hernowo Kayuh Sepeda Naik Turun Bukit demi Antar Anaknya yang Down Syndrom sampai Sekolah

Peserta yang lulus seluruh rangkaian tes maka dapat mengikuti pendidikan.

Setelah mengikuti pendidikan dan dinyatakan lulus maka peserta akan mendapat ijasah dan ditempatkan sesuai jabatan tertentu berdasarkan usulan instansi yang bersangkutan.

Kemudian, peserta akan diangkat menjadi CPNS.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved