Jual Beli di Pasar Kembang Tegallega Ramai, di Balik Itu Ada Cerita Batas Waktu Pengosongan Lapak
Pedagang bunga potong mayoritas setuju terhadap relokasi itu. Sedangkan pedagang tanaman hias justru menolak
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Wisnu Saputra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aktivitas jual beli masih terpantau ramai di parkir timur Lapangan Tegallega Bandung yang dijadikan tempat untuk berjualan bunga potong dan tanaman hias, Rabu (28/3).
Meski transaksi jual beli terlihat ramai, sebetulnya muncul pro kontra mengenai rencana relokasi para pedagang bunga potong dan tanaman hias oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung ke parkiran barat Lapangan Tegallega.
Pedagang bunga potong mayoritas setuju terhadap relokasi itu. Sedangkan pedagang tanaman hias justru menolak akan relokasi itu. Pro dan kontra terhadap relokasi tersebut muncul karena beberapa faktor.
Ini Jadwal Penerimaan CPNS Tahun 2018, Catat Jadwalnya dan Persiapakan dari Sekarang https://t.co/AcVq8fmd5V via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 27, 2018
Sebelumnya DPKP3 Kota Bandung mengedarkan surat pemberitahuan kepada seluruh pedagang mengenai rencana relokasi pedagang per 23 Maret 2018. Pasalnya, lokasi yang saat ini ditempati para pedagang rencananya akan mulai dilakukan pembangunan tahap 3 Taman Tegallega anggaran tahun 2018.
Dalam surat pemberitahuan itu, DPKP3 menegaskan beberapa poin yang harus dijadikan perhatian para pedagang. Poin-poin itu yang pertama, pedagang akan direlokasi ke parkir barat dengan syarat jika pedagang sudah melunasi piutang retribusi. Kedua, batas akhir pelunasan hutang retribusi paling lambat 31 Maret 2018.
Poin ketiga, pengosongan lahan yang saat ini digunakan lapak para pedagang paling lambat 26 April 2018. Dan yang terkahir, pedagang hanya bisa menempati satu kios baru di parkiran barat.
Berita selengkapnya baca edisi cetak Harian Pagi Tribun Jabar edisi Kamis (29/3/2018).