PK Ahok Ditolak MA, Sang Adik Sambangi Makam Ayah dan Ungkap Hal ini

Fifi memposting foto saat ia berziarah di makam orang tuanya. Ini yang dia katakan.

Editor: Indan Kurnia Efendi
Kolase Tribun Jabar
Fifi Lety Indra dan Ahok 

Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah dinayatakan terbukti bersalah untuk dakwaan penodaan agama terkait sebuah pidatonya di Pulau Seribu, yang menyebut bahwa jika ada yang "dibohongi pakai Al Maidah" memutuskan untuk tidak memilihnya dalam Pilkada, ia tak keberatan.

Ucapan itu di-posting dengan cara berbeda di dinding Facebook seorang dosen bernama Buni Yani.

Pidato itu juga menjadi dasar bagi berbagai gerakan kalangan Islam tertentu untuk menuntut pemenjaraannya melalui demonstrasi besar-besaran khususnya pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Berbagai kalangan ikut pula melancarkan gerakan agar Ahok tidak dipilih dalam Pilkada yang oleh banyak kalangan dipandang kental bernuansa politik agama.

Ahok kemudian kalah dari Anies Baswedan, yang didukung kelompok-kelompok Islam yang terlibat dalam aksi unjuk rasa yang belakangan dikenal sebagai 411 dan 212.(Bangka Pos/Teddy Malaka)

Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Pasca Putusan PK Kakaknya Keluar, Adik Ahok Datangi Kubur Ayahnya Lalu Posting Hal ini

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved