Soal Kasus Suap Mobil untuk Komisioner KPU Garut, Ade Sudrajat : Itu Kebodohan Saya

Soal uang Rp 100 juta saya tidak terima, ‎uangnya juga tidak ada. Yang jelas, saya terima dari yang bersangkutan

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Mega Nugraha
‎Ade Sudrajat, Komisioner KPU Garut saat menjalani sidang pelanggaran etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin (26/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Komisioner KPU Garut Ade Sudrajat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap di Pilkada Garut karena diduga menerima uang Rp 100 juta dan kendaraan Daihatsu Calya, menjalani sidang pelanggaran etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung Senin (26/3/2018).

Pada sidang yang dihadiri oleh Ketua KPU dan Bawaslu Jabar, Ade menjelaskan soal kendaraan dan uang Rp 100 juta yang disangkakan padanya.

Baca: Nikita Mirzani Pingsan Saat Jadi Host, Sahabatnya Sebut Sedang Hamil, Netter Tanyakan Soal Nikah

"Soal uang Rp 100 juta saya tidak terima, ‎uangnya juga tidak ada. Yang jelas, saya terima dari yang bersangkutan awalnya pinjam meminjam dengan pertimbangan di akhir Pilkada saya dapat uang. Saya lakukan beberapa kali karena waktu itu kepepet karena tiap bulan saya biasa beri santunan ke fakir miskin dan yatim piatu. Setelah itu tidak disangka akan berhubungan dengan masalah ini," ujar Ade.


Kemudian soal hadiah mobil yang disangkakan sebagai suap padanya untuk meloloskan pasangan calon Soni-Usep, ‎Ade mengaku itu bagian dari kebodohannya.

‎"Soal mobil, itulah kebodohan saya karena waktu itu Didin meminjam aplikasi pengajuan kredit pada saya. Saya berikan, saya tidak tahu aplikasi itu akan digunakan untuk kredit mobil. Saya disurvei oleh perusahaan leasing kemudian mobil itu dikirim ke saya atas nama saya. Belakangan saya tahu yang mencicil mobilnya Soni," kata Ade.

Ia mengakui mobil itu pernah dipakai sehari-hari selama dua bulan terakhir. Namun, mobil itu diambil kembali ‎saat KPU Garut menyediakan mobil operasional.


"Setelah selesai pencalonan kendaraan diambil kembali," ujar Ade.

Ia mengaku pasrah dengan kasus yang dialaminya dan memohon diberi keputusan seadil-adilnya. Ia juga berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi di daerah lain.

"Saya pasrah, tapi saya mohon usia saya sudah 50 tahun, istri sudah sakit-sakitan. Ada tiga anak dan dua anak yatim menanti kehadiran saya. ‎Dan kronologi yang saya jelaskan itulah yang terjadi, kami merasa ditekan," kata Ade. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved