Pengangkutan Motor Gratis Kembali Dilaksanakan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan kembali melaksanakan pengangkutan motor gratis (Motis) untuk lebaran 2018 ini.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan kembali melaksanakan pengangkutan sepeda motor gratis (Motis) pada masa angkutan lebaran 2018 ini.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung, Joni Martinus, mengatakan hal itu melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Jabar, Senin (26/3/2018).
Total kapasitas motor yang dapat diangkut dengan KA, ujarnya, sebanyak 18096 unit motor untuk masa angkutan selama 13 hari, dimulai 8 Juni-25 Juni 2018.
"Khusus untuk Daop 2 sampai dengan tanggal 09 Maret 2018, sudah terdapat sebanyak 960 motor tersebar di tiga stasiun yaitu 298 motor dari Stasiun Cimahi, 104 motor dari Stasiun Bandung, dan 558 motor dari Stasiun Kiaracondong," kata Joni, dikutip dari keterangan tertulis.
Baca: 2 Liga Sepak Bola Ini Dinilai Paling Membosankan di Asia Tenggara, Ada Indonesia?
Joni, menambahkan, angkutan motis terbagi menjadi tiga relasi.
Yaitu, relasi pertama, lintas Utara (Stasiun Jakarta Gudang-Stasiun Surabaya Pasarturi (PP)).
Kedua, lintas selatan satu (Stasiun Jakarta Gudang-Stasiun Kutoarjo (PP)).
6 Kontroversi Iwan Setiawan, Sebut Persib Bukan Tim Bagus hingga Acungkan Jari Tengah ke Bonek https://t.co/n0mv7HwXYK via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 26, 2018
Dan ketiga, lintas selatan kedua (Stasiun Jakarta Gudang-Stasiun Blitar (PP)).
Total kapasitas tiket KA bagi penumpang yang mengikuti angkutan motis, ujar Joni, sejumlah 67.818 tempat duduk.
"Tiket KA penumpang untuk angkutan motor gratis tidak dapat dilakukan perubahan jadwal maupun dibatalkan. Penyerahan bukti pemesanan tiket dilakukan pada saat peserta angkutan motor gratis menyerahkan motor," katanya.
Prosedur pendaftaran:
1. Pendaftaran online motor, 9 Februari-24 Juni 2018 di www.mudikgratis.dephub.go.id.
2. Pendaftaran langsung motor di stasiun yang ditunjuk:
a. 9 Februari-9 Mei 2018 (fasilitas tiket KA ekonomi PSO dan KA ekonomi non PSO).
b. Lokasi pendaftaran di Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasium Tangerang, Stasiun Depok Baru, Stasiun Bogor, Stasiun Lemah Abang, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Tanjung Priok, Stasiun Bandung, Stasiun.Serpong, Stasiun Cimahi, Stasiun Kiaracondong.
c. Dari awal penjualan tiket KA tambahan sampai hari ke-30 penjualan KA tambahan.
3. Pendaftaran langsung motor yang tidak difasilitasi pemesanan tiket:
a. 9 Mei-24 Juni 2018.
b. Lokasi pendaftaran di Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasiun Tangerang, Stasiun Depok Baru, Stasiun Bogor, Stasiun Lemah Abang, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Tanjung Priok, Stasiun Bandung, Stasiun Serpong, Stasiun Cimahi, Stasiun Kiaracondong.
c. Difasilitasi penjualan tiket KA tambahan lebaran sampai dengan H+30 dari awal penjualan tiket KA tambahan lebaran.
4. Pendaftaran Langsung Motor untuk contra flow/daerah.
a. 9 Mei-24 Juni 2018.
b. Lokasi di stasiun persinggahan KA motis di Daerah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/petugas-memeriksa-sepeda-motor-pemudik_20170630_141914.jpg)