Ketua Panwaslu Garut Sebut Duit Rp 10 Juta yang Disebut Sebagai Suap, Justru untuk Jual Beli Kambing

Yang bisa saya pertanggung jawabkan adalah soal jual beli kambing senilai Rp 10 juta yang ditransfer ke rekening saya

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Ketua Panwaslu Heri Hasan Basri dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut Ade Sudrajat serta seorang tim sukses calon independen, H Didin Wahyudin tampak sudah menggunakan pakaian tahan Polda Jabar, Senin (26/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - ‎Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus suap mengaku, uang Rp 10 juta yang disangkakan padanya, adalah uang jual beli kambing.

"Yang bisa saya pertanggung jawabkan adalah soal jual beli kambing senilai Rp 10 juta yang ditransfer ke rekening saya. Dan saya baru tahu bahwa uang tersebut ditransfer oleh Soni Sondani, bakal pasangan calon independen yang tidak lolos verifikasi," kata Heri dalam sidang pelanggaran etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin (26/3/2018).

Baca: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Ini Berita Terbaru Tentang Pembalap F1 Rio Haryanto

Saat itu, Affan Sulaeman yang menyidang kasus tersebut menanyakan soal legal standing Didin sehingga bisa berkomunikasi dengannya membahas soal jual beli kambing. Didin dan Soni ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar sebagai pemberi suap‎.


"Tolong jelaskan uang Rp 10 juta untuk beli domba, apa kaitannya dengan posisi Anda sebagai Ketua Panwaslu.  Didin ini kan sebagai liason officer (LO) bapaslon Soni-Usep, apa Anda tidak tahu," kata Affan.

‎"Tidak ada kaitannya dengan kegiatan pemilu karena di sana ada tawar menawar, lagian kasus ini bermula jauh sebelum tahapan pemilu. Kemudian tidak ada tembusan surat dari Soni-Usep yang menyebut bahwa Didin adalah LO," kata Heri.

Ia mengaku mengenal Didin dari Ketua KPU Garut yang semula hendak berkonsultasi soal tahapan pilkada. "Saya ketemu di jalan, dia konsultasi soal pemilu," kata Heri. ‎Affan lantas kembali bertanya.


"Masalahnya Anda Ketua Panwaslu Garut, berhubungan dengan Didin ini secara personal atau secara kelembagaan," kata Affan.

‎"Saya sadar karena saya sering jual beli menggunakan rekening pribadi. Saya sadar seharusnya sebagai penyelenggara pemilu tidak boleh tapi karena saya percaya Didin tulus, apalagi dia sudah bergelar haji, jadi tidak suudzon,"' kata Heri.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved