Layanan SIM Keliling

Pagi Ini Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung Hadir di Dua CFD

Mobil SIM Keliling Online Satu beroperasi di Car Free Day (CFD) Dago, Kota Bandung

Penulis: Ery Chandra | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.CO.ID/HILMAN KAMALUDIN
Mobil SIM Keliling Polres Cimahi di Alun Alun Cimahi, Senin (30/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa segera mendatangi Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung.

Hari ini, Minggu (25/3/2018), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung akan hadir di dua lokasi.

Mobil SIM Keliling Online Satu beroperasi di Car Free Day (CFD) Dago, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bandung.

Mobil SIM Keliling Online Dua beroperasi di Car Free Day (CFD) Buah Batu, Jalan Buah Batu, Kota Bandung.

Pelayanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).

Layanan tersebut dimulai sekitar pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai. Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.

Di antaranya SIM asli yang diterbitkan SatLantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.

Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.

Informasi ini sesuai laman resmi Mabes KorLantas Polri, dengan alamat www.simkeliling.info. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, melalui nomor telepon 022-4203505. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved