Puan Maharahi dan Pramono Disebut di Sidang e-KTP, Masinton: Tak Semua Harus Ditindaklanjuti

"Jadi begini, kalau itu sudah di persidangan, masa tiap nama yang disebut di persidangan ditindaklanjuti,"

ferry fadhlurrahman/tribun jabar
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu di Lapas Sukamiskin, Kamis (6/7/2017). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menilai tidak semua nama yang disebutkan di pengadilan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) harus ditandaklanjuti oleh KPK.

Seperti diketahui, terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto menyebut uang proyek KTP elektronik mengalir ke dua nama petinggi PDIP yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung.

"Jadi begini, kalau itu sudah di persidangan, masa tiap nama yang disebut di persidangan ditindaklanjuti," ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).

Menurut dia, lebih baik KPK menggali nama-nama yang ada di berita acara pemeriksaan kasus e-KTP yang jumlahnya puluhan orang dari pada menelusuri nama Puan Maharani dan Pramono Anung yang disebut Setya Novanto.


Hal itu, kata Masinton Pasaribu, lebih penting agar pengungkapan kasus korupsi e-KTP fokus dan tidak melebar ke mana-mana.

Apalagi tutur dia, dalam persidangan sebelumnya, salah satu tersangka dalam perkara korupsi proyek e-KTP, Made Oka Masagung, membantah memberikan uang kepada petinggi partai.

Menurut Masinton Pasaribu, pernyataan itu cukup untuk membantah pernyataan Setya Novanto bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang dalam proyek KTP elektronik.

"Artinya tak perlu selalu yang disebut kan nama-nama itu di (tindak lanjut) supaya enggak bias. Nanti ada nama lain lagi, makin enggak jelas ini kasus," kata dia.

Baca: Persib Bandung Bakal Ikuti Jejak Persipura Jayapura dan Bali United?

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, menilai fakta persidangan perlu ditindaklanjuti oleh KPK.

Sebab di dalan korupsi tidak ada istilah partai oposisi di DPR tidak terlibat korupsi.

"Ini wajib ditelusuri lagi oleh KPK benarkah nama-nama baru itu selain Puan Maharani dan Pramono Anung, Setya Novanto juga menyebut ada 3 badan anggaran yang menerima, plus duit itu masuk ke rakernas atau rapimnas Partai Golkar," kata dia.

Sebelumya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku kenal dengan pengusaha Made Oka Masagung, salah satu tersangka dalam perkara korupsi proyek e-KTP.


Namun, Pramono Anung membantah terlibat kongkalikong dengan Made Oka demi memuluskan proyek e-KTP.

Sementara itu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani juga membantah pernyataan Setya Novanto.

Ia menuturkan tudingan Setya Novanto sama sekali tidak benar. Meski begitu, Puan Maharani mengakui bahwa ia mengenal Made Oka.

Baca: BREAKING NEWS: Wartawan TV Nasional di Bandung Jadi Korban Skimming, Hitungan Menit Rp 5 Juta Raib

"Saya kenal dengan Made Oka karena kebetulan beliau itu teman keluarga Bung Karno," ujarnya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Menurut putri Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputeri itu, orang tua Made Oka merupakan teman baik dari Bung Karno.

Oleh karena itu, Puan Maharani mengatakan juga mengenal orang tua, kakak, dan adiknya Made Oka. (Yoga Sukmana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Masinton, Penyebutan Nama Puan dan Pramono di Sidang e-KTP Tak Harus Ditindaklanjuti KPK"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved