Penipuan First Travel
Syahrini Akan Bersaksi dengan Saksi dari London di Sidang Kasus First Travel
Manajer Syahrini, Aisyahrani, dan juga kuasa hukum Syahrini, Hotman Paris, tidak mengangkat sambungan telepon
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Heri, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kasus First Travel, menuturkan pihaknya akan berupaya menghadirkan penyanyi Syahrini sebagai saksi.
"Ini sudah panggilan yang kedua untuk Syahrini, dan dia tidak hadir. Kami akan panggil lagi untuk yang ketiga agar hadir di sidang berikutnya Senin 2 April mendatang," kata Heri saat ditemui usai sidang.
Ini artinya dalam sidang berikut, Senin (26/2/2018) dan Rabu (28/3/2018), dipastikan tidak ada pemanggilan untuk Syahrini.
"Sebab dari hasil konfirmasi ke manajemen Syahrini, mereka bilang Syahrini bisa hadir pada 2 April mendatang. Jadi kita lihat saja nanti," kata Heri.
VIDEO-- Gol Roket Febri Hariyadi ke Gawang Singapura, Disebut Buat Luis Milla Geleng-geleng Kepala https://t.co/xG7QT8nc9m via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 22, 2018
Heri mengatakan pihaknya juga akan mengupayakan untuk menghadirkan saksi dari London dalam sidang.
Saksi ini diduga mengetahui saat Andika dan Anniesa menginap di sana serta membeli restoran di London.
"Jadi diupayakan nanti, Syahrini bersaksi di sidang bersamaan dengan saksi dari London," ujar Heri.
Heri menjelaskan jika Syahrini tidak hadir di sidang 2 April mendatang maka pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa.
Baca: Belum Ada Tanda-tanda, Tim SAR Masih Mencari Warga yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Garut
"Karena sudah tiga kali mangkir jika tak hadir pada 2 April. Maka konsekuensinya dipanggil paksa. Jika menolak maka melanggar Pasal 224 KUHP dengan ancaman pidana 9 bulan," katanya.
Fasilitas Rp 1 miliar
Dalam jalannya sidang, Regiana Azachira, mantan Corporate Secretary First Travel, menuturkan sejumlah artis pernah mengikuti umrah bersama First Travel pada tahun 2017.
Mereka adalah Ria Irawan, Julia Perez (alm), Vicky Shu, dan Syahrini.
"Dalam BAP ini pada Maret (hingga) 6 April 2017 telah diberangkatkan artis Syahrini membawa serta 11 keluarganya. Fasilitas gratis yang diberikan dari enam tiket: 2 bisnis, 4 ekonomi, dan 12 paket plus Turki. Totalnya senilai Rp 1 miliar. Benar?" tanya JPU Heri ke Regiana.
Begini Jadinya Saat Sandiaga Uno Duet Bareng Via Vallen, Aksi Goyangnya Jadi Sorotan Netizen https://t.co/fhT5ooFpdU via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 22, 2018
Dia menjawab lugas pertanyaan JPU. "Betul Pak," katanya.
Kemudian Hakim menanyakan ke Regiana apakah ada yang dibayar dari pihak Syahrini untuk semua fasilitas itu.
"Dari pihak Syahrini hanya bayar enam tiket sebesar 190 juta. Di luar itu ditanggung First Travel," katanya.
Selain itu, JPU kembali membacakan BAP Regiana, tertuang bahwa First Travel juga membiayai umrah artis almarhun Julia Perez serta Ria Irawan pada 2017.
Baca: Perceraian di Kabupaten Cirebon Tertinggi Ketiga Se-Indonesia, 9000 Perceraian di Tahun 2017
"Pada bulan Januari 2017 telah diberangkat artis Julia Perez. Yang mana pada saat itu saudara Julia Perez membawa serta kedua orangtuanya dan asisten manajer ditambah dengan Ria Irawan dan suaminya, Mayky Wongkar. Benar?" kata Jaksa Heri Jerman. "Betul Pak," jawab Regiana.
Heri kemudian menjabarkan keterangan Regiana, bahwa Julia Perez dan Ria Irawan menikmati fasilitas paket VIP Plus First Travel.
Bungkam
Pihak Syahrini belum menanggapi pernyataan terkait fasilitas Rp 1 miliar dari First Travel.
Semua pihak terkait pelantun 'Sesuatu' itu bungkam saat dihubungi tim Warta Kota, Rabu sore hingga malam.
Felix Kembali ke Bandung Setelah 66 Tahun Demi Mencari Ibu Kandungnya, Berharap Masih Hidup https://t.co/VYCeYvdUky via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 22, 2018
Manajer Syahrini, Aisyahrani, dan juga kuasa hukum Syahrini, Hotman Paris, tidak mengangkat sambungan telepon untuk diminta klarifikasi kesaksian tersebut.
Kasus ini menyeret tiga bos First Travel menjadi terdakwa yakni pasangan suami istri, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki. (ari/bum)