Penipuan First Travel

Syahrini Akan Bersaksi dengan Saksi dari London di Sidang Kasus First Travel

Manajer Syahrini, Aisyah­rani, dan juga kuasa hukum Syahrini, Hotman Paris, tidak mengangkat sambungan telepon

Kolase Tribun Jabar
Syahrini 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Heri, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kasus First Travel, menuturkan pihaknya akan berupaya menghadirkan penyanyi Syahrini sebagai saksi.

"Ini sudah panggilan yang kedua untuk Syahrini, dan dia tidak hadir. Kami akan panggil lagi untuk yang ketiga agar hadir di sidang berikutnya Senin 2 April mendatang," kata Heri saat ditemui usai sidang.

Ini artinya dalam sidang berikut, Senin (26/2/2018) dan Rabu (28/3/2018), dipastikan tidak ada pemanggilan untuk Syahrini.

"Sebab dari hasil konfirmasi ke manajemen Syahrini, mereka bilang Syahrini bisa hadir pada 2 April mendatang. Jadi kita lihat saja nanti," kata Heri.


Heri mengatakan pihaknya juga akan mengupayakan untuk menghadirkan saksi dari London dalam sidang.

Saksi ini diduga mengetahui saat Andika dan Anniesa menginap di sana serta membeli restoran di London.

"Jadi diupayakan nanti, Syahrini bersaksi di sidang bersamaan dengan saksi dari London," ujar Heri.

Heri menjelaskan jika Syahrini tidak hadir di sidang 2 April mendatang maka pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa.

Baca: Belum Ada Tanda-tanda, Tim SAR Masih Mencari Warga yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Garut

"Karena sudah tiga kali mangkir jika tak hadir pada 2 April. Maka konsekuensinya dipanggil paksa. Jika menolak maka melanggar Pasal 224 KUHP dengan ancaman pidana 9 bulan," katanya.

Fasilitas Rp 1 miliar

Dalam jalannya sidang, Regiana Azachira, mantan Corporate Secretary First Travel, menuturkan sejumlah artis pernah mengikuti umrah bersama First Travel pada tahun 2017.

Mereka adalah Ria Irawan, Julia Perez (alm), Vicky Shu, dan Syahrini.

"Dalam BAP ini pada Maret (hingga) 6 April 2017 telah diberangkatkan artis Syahrini membawa serta 11 keluarganya. Fasilitas gratis yang diberikan dari enam tiket: 2 bisnis, 4 ekonomi, dan 12 paket plus Turki. Totalnya senilai Rp 1 miliar. Benar?" tanya JPU Heri ke Regiana.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved