Terpopuler
Kisah Cinta Kakek dan Istrinya yang Beda Usia 50 Tahun, Uang Raib Rp 1,4 Miliar hingga Selingkuh
Harapan akan kehidupan bersama yang harmonis dan penuh suka cita akan mematahkan ucapan para pencibir di sekitar mereka.
TRIBUNJABAR.ID - Perbedaan usia tidak menjadi masalah ketika dua insan manusia saling jatuh cinta.
Harapan akan kehidupan bersama yang harmonis dan penuh suka cita akan mematahkan ucapan para pencibir di sekitar mereka.
Namun, bila mimpi indah itu tidak terlaksana, hanya kepahitan yang akan menyesakkan dada.
Pada April 2017 lalu, A Tajuddin Kamisi resmi melepas masa lajang dengan menikahi gadis keturunan bangsawan Bone, Andi Fitri (25).
Kala itu, pernikahan keduanya begitu menyita perhatian publik.
Bukan sekadar perbedaan usia yang cukup jauh, hal lain yang membuat heboh adalah mahar dan seserahan yang diberikan Tajuddin.
Melansir dari Tribun Bone, Tajuddin memberikan uang panaik (uang belanja) sebesar Rp 150 juta dan emas seberat 200 gram seharga Rp 120 juta.
Ada pula mahar berupa satu unit rumah tipe 54 yang berada di Kota Makassar.
Tajuddin juga memberikan kado pernikahan berupa mobil sedan Honda Civic Turbo seharga Rp 491 juta.
"Kalau mobil itu kan wajar toh siapa yang mempunyai isteri yang dicintai, wajar toch dikasi' yang terbaik bagi dia," ujar Tajuddin kala itu.
Bila ditotalkan, semua pemberian Tajuddin untuk Fitri mencapai angka Rp 1,4 miliar.
“Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih,” kata Kepala Desa Liliriawang yang akrab disapa Cunding.
Fantastisnya uang dan barang pemberian Tajuddin ternyata tidak serta menjadikan rumah tangganya harmonis.
Tajuddin dan Fitri yang harusnya mempersiapkan ulang tahun pernikahan pertama bulan depan, keduanya justru sibuk mengurusi perceraian.
Ya, rumah tangga yang baru seumur jagung itu kini berada di ujung tanduk.
Baca: Sekelumit Kisah TKI Dipenggal di Arab Saudi, Organisasi ini Sebut Zaini Terpaksa Akui Pembunuhan
Baca: Tak Pernah Muncul Meski Diterpa Gosip Miring, Ternyata Begini Sosok Istri Kedua Opick Semasa Hidup
Ternyata pada Januari 2018 lalu, Tajuddin melayangkan gugatan cerai untuk istrinya ke Pengadilan Negeri Agama Watampone.
“Masuknya (gugatan) tanggal 3 Januari 2018 lalu, sekarang proses mediasi kedua pihak, gagal mediasi diteruskan perceraian,” kata Humas Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin, di Kantor Pengadilan Agama Watampone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, Senin (19/3/2018).
Lantas apa yang menyebabkan Tajuddin memilih bercerai.
Menurut Tajuddin lewat pengacaranya, Andi Aswar Aziz, Fitri telah berselingkuh dengan pria lain.
Kehadiran orang ketiga itulah yang menyebabkan rumah tangga keduanya kandas.
“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone sejak 3 Januari 2018 lalu.
Baca: Amien Rais Sebut Jokowi Membohongi Publik, Luhut Murka: Diam Sajalah, Dosamu Banyak Juga Kok!
Baca: Menggila di Top 5 Indonesian Idol, Abdul Dapat Hadiah Tak Terduga dari Penyanyi Hollywood
Disebutkan juga dalam surat gugatan bahwa Fitri kerap menghabiskan waktu dengan pria idaman lain (PIL) itu.
“Bahwa hubungan termohon dengan pacarnya itu sedemikian jauh, pergi berdua-duaan pada tempat-tempat hiburan dan menginap di hotel di Makassar bahkan hingga Bali.”
Sementara itu, pengacara Fitri, Ali Imran mengatakan tudingan terhadap kliennya belum terbukti benar.
"Itu belum bisa dibuktikan dan terkesan mengada-ada,” ujar Ali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kakek-tajuddin-dan-istrinya_20180321_072757.jpg)