Kakek 70 Tahun Nikahi Gadis Muda Cantik dengan Mahar Rp 1,4 M, 9 Bulan Kemudian Minta Cerai
Sembilan bulan kemudian, Tajuddin menggugat cerai istrinya itu di Pengadilan Negeri Agama Watampone.
“Sisa menunggu jadwal wisuda,” kata kakak kandung Fitriani, Andi Aso (27).
Sebelum menikahi Fitri, sapaan Fitriani, Tajuddin dikabarkan menjual tanah miliknya di depan Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh), Jl Sultan Alauddin, Makassar.
Baca: Pembunuh Mahasiswa Telkom University Itu Akhirnya Terciduk, Ternyata Motifnya Hanya Seperti Ini
Dugaan Pebinor
Pengacara yang mewakili Tajuddin, Andi Aswar Aziz, menegaskan, kliennya sudah melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Fitri.
Rumah tangga Tajuddin-Fitriani kandas oleh kehadiran pebinor alias perebut bini orang.
Kehadiran pria idalam lain atau PIL itu dijadikan alasan Tajuddin menceraikan Fitriani.
“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone sejak 3 Januari 2018 lalu.
Baca: Tak Ada Tempat bagi Michael Essien di Persebaya
Dalam gugatan tersebut, juga diungkapkan Fitriani kerap menghabiskan waktu jalan-jalan bersama si pebinor, “Bahwa hubungan termohon dengan pacarnya itu sedemikian jauh, pergi berdua-duaan pada tempat-tempat hiburan dan menginap di hotel di Makassar bahkan hingga Bali.”
Kuasa hukum Fitriani, Ali Imran, mengatakan, tuduhan itu baru sebatas dugaan belaka.
“Alasannya ada orang ketiga, tapi itu belum bisa dibuktikan dan terkesan mengada-ada,” ujar alumnus UIN Alauddin Makassar di Kantor Pengadilan Agama Watampone, kemarin.(Tribun Timur/Justang Muhammad)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum Lama Nikahi Gadis Cantik dengan Mahar Rp 1,4 Miliar, Seorang Kakek di Sulawesi Minta Cerai