Deretan Mobil Mewah Bupati Hulu Sungai Tengah yang Ditangkap KPK, dari Rubicon sampai Hummer

Ke-16 mobil dan sepeda motor mewah itu dibawa ke Jakarta oleh KPK dengan bantuan anggota Kodim Martapura.

Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas keamanan berjalan di dekat mobil mewah milik tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif) Abdul Latif di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/3/2018). Sebanyak 16 kendaraan mewah (delapan mobil dan delapan motor) sitaan KPK dari Kalimantan Selatan yang diduga hasil gratifikasi serta pencucian uang tersangka tersebut telah tiba di Jakarta dan akan dititipkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Jakarta Barat. 

Pernah jadi koruptor

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Abdul Latif sebelumnya pernah mendekam di penjara karena kasus korupsi.

Perkara yang menjerat Abdul Latif adalah kasus korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Labuan Amas Utara dengan anggaran Rp 711 juta pada tahun 2005-2006.

"Waktu itu yang bersangkutan seorang pengusaha. Yang bersangkutan divonis 1,5 tahun penjara, kalau tidak salah," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/11/2018).

Saat itu, Abdul Latif berperan sebagai kontraktor tapi proyek pembangunan sekolah itu tidak selesai dan menimbulkan kerugian negara.

Usai bebas, Abdul Latif maju sebagai calon anggota DPRD Kalimantan Selatan periode 2014-2019.

"Yang bersangkutan terpilih sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan periode 2014-2019," ucap Agus.

Setahun menjadi anggota dewan, ia kembali maju dalam pemilihan bupati Hulu Sungai Tengah. Akhirnya, Abdul Latif terpilih menjadi bupati Hulu Sungai Tengah periode 2016-2021 dan dilantik pada Februari 2016.

"Ini harus jadi pelajaran menjelang pilkada. Mari kita pilih betul-betul personal yang baik, yang tidak punya catatan buruk," kata Agus. (TribunJakarta.com/Banjarmasin Post/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Deretan Mewah Mobil dan Motor Bupati HST Diduga Hasil Gratifikasi, Begini Sepak Terjangnya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved