Pen Gun Ukurannya Kecil Tapi Ledakannya Sangat Mematikan, Kayu Pun Tembus, Ini Cara Kerjanya!
Pen gun memiliki panjang dan diameter hitungan sentimeter. Batang larasnya terbagi dua layaknya pensil.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pen gun atau senjata api berbentuk pensil jadi barang sitaan penyidik Subdit Keamanan Negara pada Direktorat Reserse dan Kriminal Uum (Ditreskrimum) yang disita dari Dian Daryansah (37), satu dari empat tersangka kasus peredaran senjata api ilegal.
Pen gun memiliki panjang dan diameter hitungan sentimeter. Batang larasnya terbagi dua layaknya pensil.
Ujung batang laras memiliki garis-garis memutar untuk menggabungkan kedua batang laras.
Komponen di dalamnya terlihat sederhana. Per, pelatuk dan penyimpan peluru. Dalam kasus yang diungkap Polda Jabar, peluru yang digunakan untuk pen gun menggunakan kaliber 22 mm dan hanya mampu memuat satu peluru.
Sriwijaya FC dan Madura United Protes Soal ''Jadwal Neraka'', Persib Bandung? https://t.co/dNBqWzihZQ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 14, 2018
"Peluru kaliber 22mm ini sudah jarang di Indonesia. Kemungkinan peluru didatangkan dari Pilipina," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Rabu (14/3) via ponselnya.
Pen gun identik dengan tokoh fiksi agen intelejen Inggris, M 16 yakni James Bond di filmnya yang berjudul Never Say Never Again pada tahun 1983, yang saat itu diperankan Sean Connery. Pada sejumlah kasus, pen gun juga disita polisi dari sejumlah pihak yang terlibat aktivitas terorisme pada 2011 dan 2014.

Cara menembakan pen gun sendiri sangat sederhana. Layaknya memunculkan isi tinta di pensil pada umumnya, tinggal menarik pelatuk di badan laras ke belakang kemudian, bom!
"Kami sudah coba, daya ledaknya luar biasa. Bisa membunuh jika ditembakan dalam jarak dekat ke organ-organ vital. Ditembakan hingga jarak 3-5 meter ke kayu, peluru bisa menembus kayu hingga 5 cm," ujar Umar.
Diberitakan sebelumnya, belasan senjata api (senpi) rakitan berbagai jenis dan ratusan peluru berbagai kaliber disita Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar dari empat orang.
Baca: Bingung Cari Tempat Menginap di Kota Bandung? 4 Villa Instagramable Ini Bisa Jadi Pilihan
Senpi diproduksi di Desa Cikeruh dan Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
Empat orang itu yakni Yogi Gama (37) yang menguasai empat senjata api jenis Mede Call 22 mm dan jenis makarov (konversi) serta sembilan butir amunisi Call 99 mm.
Lalu Ekosasih (60) menguasai satu senjata api rakitan jenis walter Call 9 mm dan jenis glock (konversi). Keduanya warga Cipacing.
Kemudian Dian Daryansah (37) yang menyimpan satu senpi rakitan jenis Mede Call Call 22 mm, jenis walter Call 9 mm, senjata api jenis Pen Gunn Cal 22 mm serta senjata jenis revolver Call 22 mm serta ratusan amunisi Call 9 mm, puluhan amunisi Call 22 mm dan empat amunisi Call 38 spc.
Lalu satu orang lagi, Uzza Narashima alias Andik (34) sebagai perantara. Dian merupakan warga Kabupaten Purwakarta dan Uzza warga Kota Semarang.
"Empat orang ini berperan sebagai perantara dan penjual. Perajin senpi dari Cipacing berinisial Ha (40) yang sudah menjalani hukuman. Total senjata api yang kami sita sebanyak 14 pucuk dengan 350 butir amunisi," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (13/3).
Ke empatnya ditangkap di tempat berbeda selama due pekan terakhir dan dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara karena kepemilikan dan memperjual belikan senjata api tanpa izin.
Baca: Sempat Menjalin Hubungan, Tak Disangka Begini Reaksi Hotman Paris Saat Dengar Nama Meriam Bellina
Selain sebagai perantara dan penjual, dalam melakukan aksinya, para tersangka merakit senjata api menggunakan mesin bubut dan peralatan lainnya di Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
"Setiap senjata api dijual sesuai pesanan dan ada juga yang dijual online di situs-situs jual beli online dengan kode-kode tertentu yakni Aqua, lakban dan pensil ajaib. Mereka sudah beroperasi sejak 2015 dan dijual lintas provinsi dengan dijual seharga Rp 7 juta hingga Rp 25 juta," ujar Agung seraya menambahkan kasus terungkap berkat kerjasama dengan Polda Gorontalo.
Baca: Desain Jersey Persib Bandung Musim 2018 Dibocorkan Ezechiel, Begini Tampilannya
Dari belasan senpi rakitan, senpi jenis pensil atau pen gun menyita perhatian. Senpi ini hanya menggunakan peluru dengan kaliber 22 mm dan hanya mampu menampung satu peluru. Keterangan selama pemeriksaan tersangka, senpi dijual pada kolektor dan pelaku kejahatan.
"Daya ledak pen gun sudah diuji, luar biasa. Sangat vital bisa ditembakan dari jarak dekat ke organ-organ vital. Dijual seharga Rp 7 juta, pelurunya kaliber 22 mm," ujar Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jbar, Kombes Umar Surya Fana menambahkan.