Orang Utan Bernama Ozon Sebelumnya Sudah Merokok, Itu Kata Pelempar Rokok
Deni Junaedi (27) mengaku bukan orang pertama yang melempar rokok dalam keadaan menyala pada Orang Utan
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Baca: Demiz Sebut Narkoba, LGBT dan Paham Radikal Jadi Tantangan yang Dihadapi Bangsa Indonesia
"Saya datang ke sini untuk mempertanggungjawabkan perbuatan saya. Kepada seluruh warga Indonesia termasuk pecinta hewan, saya meminta maaf," ujar Deni.
Dalam video yang beredar, Ozon tampak merokok.
Gerakannya memegang sebatang rokok, mengangkatnya ke bibir, menghisap dan mengeluarkan asapnya hampir mirip dengan pola prilaku manusia.
Penyebabnya, kata Kepala Tim Kesehatan Kebun Binatang Bandung Dedi Tri Sasongko saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Jumat (9/3), karena Orang Utan memiliki gen yang 97 persennya menyerupai manusia.
Lantas, bagaimana Ozon bisa merokok dengan gerakan tubuh yang nyaris sempurna mirip manusia.
"Mungkin karena mencontoh prilaku pengunjung karena Orang Utan ini termasuk mamalia paling pintar dibanding mamalia lainnya. 97 persen gennya menyerupai manusia, jadi bisa pelajari sesuatu dengan cepat," ujar Dedi.
Gugatan Cerainya Masuk Babak Baru, Istri Sah Ungkap Cara Opick Menikah Lagi, Mahar 'Mengutang'? https://t.co/V54ydGGuQ4 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 9, 2018
Kebun Binatang Bandung memiliki enam koleksi Orang Utan.
Ozon sendiri sudah berada di Kebun Binatang Bandung sejak 2003 dan berusia 23 tahun.
DItanya sejak kapan Ozon mulai merokok, Dedi mengaku sebelumnya belum pernah melihat Ozon merokok.
"Saya baru lihat kali ini saja. Kami juga memang belum memasang CCTV sehingga kami belum tahu apakah sebelumnya pernah merokok atau tidak," ujar Dedi.
Lantas, ditanya lagi soal ada larangan merokok di Kebun Binatang, ia mengaku tidak ada larangan untuk itu.
"Kalau larang memberi makanan atau apapun tidak boleh. Ke depan kami akan kaji larangan merokok di area kebun," ujar dia.
Perbuatan Deni diatur di Pasal 302 ayat 1 KUH Pidana. Pasal itu mensyaratkan kondisi hewan terluka atau mengalami gangguan kesehatan karena perbuatan manusia. Namun, Dedi menyebut tidak ada luka dan gangguan kesehatan pada Ozon.