Tukang Ojek di Sumedang Ini Meminta Maaf Telah Sebarkan Hoaks

Diciduk polisi akibat ikut menyebarkan hoaks kebangkitan PKI, tukang ojek ini minta maaf secara terbuka.

Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/Seli Andina Miranti
Yayan (jaket biru) saat meminta maaf di halaman Mapolres Sumedang, Rabu (7/3/2018), karena telah turut menyebarkan berita hoaks. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Diciduk polisi akibat ikut menyebarkan hoaks kebangkitan PKI, tukang ojek ini minta maaf secara terbuka.

Yayan (42), tukang ojek penyebar berita hoaks kebangkitan PKI, meminta maaf langsung kepada Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata, di depan rekan-rekan media di halaman Mapolres Sumedang, Rabu (7/3/2018).

Dengan tangan bergetar dan suara tak terlalu besar, Yayan membacakan surat permintaan maafnya karena telah menyebarkan informasi hoaks tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu.

Baca: Juwita Bahar Hanya Dianggap Seperti ini oleh Pacarnya, Padahal Sudah 3 Tahun Tinggal Serumah

"Saya meminta maaf karena menyebarkan informasi palsu, ini mah cumah bohong. Saya meminta maaf ke warga Jatinangor dan warga Sumedang," ujar Yayan sambil menunduk.

Informasi hoaks yang dibagikan Yayan berupa pesan suara yang seakan-akan berasal dari salah seorang tokoh masyarakat.

Pesan suara tersebut berisikan informasi palsu terkait kebangkitan PKI dan kondisi ulama.


Pesan ini oleh Yayan dibagikan pada beberapa watsapp grup yang dimilikinya.

"Isi pesan tersebut tidak benar dan saya sangat menyesal sudah mengirimkan pesan tersebut pada teman-teman," ujarnya.

Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata, pun menerima permintaan maaf tersebut dan memberi peringatan pada Yayan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (*)


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved