Tukang Ojek dari Sumedang Ini Tak Tahu yang Disebarnya Adalah Hoaks
Yayan (42), tukang ojek asal Jatinangor, Kabupaten Sumedang, mengaku sangat menyesal telah menyebarkan informasi hoaks pada teman-temannya.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Yayan (42), tukang ojek asal Jatinangor, Kabupaten Sumedang, mengaku sangat menyesal telah menyebarkan informasi hoaks pada teman-temannya.
Yayan mengaku tak tahu kalau informasi joaks tentang kebangkitan PKI yang disebarnya akan mengantarnya untuk berurusan dengan pihak berwajib.
Hal tersebut diungkapkan Yayan ketika ditemui Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Rabu (7/3/2018).
"Saya tidak tahu kalau menyebarkan berita hoaks ternyata bisa kena pidana. Saya hanya asal share saja," ujar Yayan.
Baca: Pelempar Rokok Menyala ke Orang Utan Bisa Diseret ke Meja Hijau, Ini Pasal yang Bisa Menjeratnya
Yayan mengungkapkan, informasi hoaks yang disebarnya didapatnya dari teman yang juga menyebarkan melalui media sosial.
Dirinya sendiri mengaku tidak tahu kalau informasi yang disebar ulang olehnya adalah informasi hoaks.
"Saya spontan menyebarnya, tidak ada suruh atau pesanan, benar-benar spontan karena saya kira benar," ujar Yayan.
Video Viral Siswa Pria Pukul Wajah Siswa Wanita hingga Seperti Ini, Reaksi Temannya Malah Begini https://t.co/FTvMAbQl2w via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 7, 2018
Yayan sendiri mengungkapkan bahwa dirinya baru memiliki ponsel android empat bulan terakhir ini sehingga belum hapal peraturan-peraturannya.
"Kalau tahu mah, tidak akan saya sebar," ujar Yayan.
Yayan mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. (*)
