SIM Keliling
Hari Ini SIM Keliling Polrestabes Bandung Hadir di Dua Lokasi Ini, Cek Jadwalnya
Hari ini, Minggu (4/3/2018), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung ada di dua lokasi.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa segera mendatangi Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung.
Hari ini, Minggu (4/3/2018), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung ada di dua lokasi.
Mobil SIM Keliling Online Satu beroperasi di Car Free Day (CFD) Dago, Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung.
Mobil SIM Keliling Online Dua beroperasi di Car Free Day (CFD) Buah Batu, Jalan Buah Batu, Kota Bandung.
Baca: Cetak Gol ke 300, Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor pada Liga Spayol Real Madrid vs Gutafe
Pelayanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Layanan tersebut dimulai sekira pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai. Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.
Di antaranya SIM asli yang diterbitkan SatLantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.
Baca: Mbah Arjo, Manusia Tertua di Indonesia, Punya 6 Istri & Penemu Tempat Bersejarah, Begini Kisahnya
Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Informasi ini sesuai laman resmi Mabes KorLantas Polri, dengan alamat www.simkeliling.info. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, melalui nomor telepon 022-4203505.