Dituding Bandingkan Kepergian Habib Rizieq dengan Nabi yang Berhijrah, Begini Reaksi Mahfud MD
Kepergian Habib Rizieq ini diramaikan dengan poster berbagai quotes yang membenarkan kepergiannya.
TRIBUNJABAR.ID - Pada bulan Juni 2017 lalu, Habib Rizieq meninggalkan Indonesia dan kini berada di Arab Saudi.
Saat itu, Habib Rizieq tengah ramai dengan dugaan konten asusila bersama Firza Husein.
Kepergian Habib Rizieq ini diramaikan dengan poster berbagai quotes yang membenarkan kepergiannya.
Baca: Chicco Jerikho dan Putri Marino Dikabarkan Menikah, Wulan Guritno Unggah Bukti Video Ini
Ini Pengakuan Fadli Zon Soal Pria dalam Foto Hoaks, Ananda Sukarlan & Admin Lambe Turah Dilaporkan https://t.co/pxB7Farait #TribunJabar pic.twitter.com/E6OPCbEmGO
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 2, 2018
Dari poster yang banyak beredar, tertulis Mahfud mengatakan,"Nabi saja Hijrah saat mau dihabisi Kaum Kafir Quraisy. Kenapa Habib Rizieq tidak boleh Hijrah saat mau dihabisi penguasa?".
Seperti yang terlihat di bawah ini.

Seseorang netizen dengan akun @AldieBlur memastikan hal tersebut kepada Mahfud.
"Prof @mohmahfudmd mau tanya apakah benar itu statemen prof mahfud?? Soalnya baru buka fb muncul itu dtimeline... matur nuwun"
Baca: Tulisan Najwa Shihab Bikin Heboh, Hotman Paris Kritik Tajam Sebut UU ITE: Jangan Cari Popularitas!
"Tidak benar. Itu hoax. Dulu sdh saya bantah. Saya tak pernah mengasosiasikan perginya Rizieq dgn hijrah Nabi. Itu beda jauh."
Mendengar penjelasan dari Mahfud bahwa poster itu adalah hoax, seorang netizen menyarankan agar melaporkan hal tersebut namun ditolaknya.
@work_in_silence: Laporkan saja Prof biar ada efek jera
@mohmahfudmd: Untuk apa juga melaporkan yg begitu. Saya tidak rugi juga. Saya cukup membantah bahwa itu bukan statement saya
Menanggapi penolakan Mahfud untuk melaporkan hoax, seorang netizen berkata, "Hoax wajib di laporkan, biar kapok Apalagi media/ pejabat bahkan Presiden pun wajib di HUKUM kalau terbukti sebar HOAX ".
Mahfud lantas membalas hukum melaporkan hoax menurutnya.
Baca: Tidak Ada Perayaan Cap Go Meh di Kabupaten Purwakarta, Ini Alasannya
"Siapa yang mewajibkan? Mau lapor boleh, mau tidak juga boleh. Lihat2 isinya juga, menista dan merugikan apa tidak. Kalau orang wajib melaporkan hoax, tiap hari kita bisa melaporkan ratusan hoax. Tak ada kerjaan, apa?"
Netizen kembali membalas Mahfud, "Bukan ada dan tiada kerjaan Prof, negara sendiri sudah buat Polisi Cybercrime+UU ITE | apa gunanya"
@mohmahfudmd: Itu tugsnya polisi Cybercrime, bukan kewajiban kita utk melapor. Yang wajib bagi polisi, blm tentu wajib bagi kita.
Baca: Video Viral Aksi Menghanyutkan Anjing di Sungai Bikin Netter Murka, Lihat Videonya!
Baca: Agus Yudhoyono Dicela Gagal Jadi Gubernur, Begini Reaksi Tak Terduga Ani Yudhoyono
Baca: Setelah Kick Off Kompetisi Diundur, Persib Bandung Uji Coba Lawan Tim Liga 1