TPPAS Legok Nangka Dibangun Melalui Kerja Sama dengan Badan Usaha
Keterbatasan kemampuan provinsi dan kabupaten/kota, dari segi dana dan teknologi yang tidak sesuai undang-undang.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dalam pengelolaan sampah, Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota memiliki keterbatasan dana.
Masalah itu juga dibahas dalam workshop pengelolaan sampah menjadi energi di Hotel Luxton, Bandung, Rabu (28/2/2018).
"Keterbatasan kemampuan provinsi dan kabupaten/kota, dari segi dana dan teknologi yang tidak sesuai undang-undang. Workshop ini membahas sarat solusi apa yang perlu dilakukan di Jawa Barat yang bisa dilaksanakan," ujar Sekda Pemprov Jawa Barat, Iwa Karniwa.
Karena itu, Pemprov Jabar berencana mengembangkan pola kerja sama.
Kabar Baik untuk Para Pria, Ejakulasi Dini Bisa Sembuh Tanpa Harus ke Dokter, Gunakan Obat Ini Saja! https://t.co/jx1izMgoUz via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 28, 2018
"Pola ke depan karena keterbatasan dana, pola yang dibahas di sini solusi yang dikembangkan adalah KPBU, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha," ujarnya.
Pola sama, kata Iwa Karniwa, pernah dilakukan di TPPAS Lulut Nambo.
Iwa Karniwa mengatakan nilai investasi yang dibutuhkan di TPPAS Legok Nangka sekira Rp 3 Triliun.
Baca: Api Membara, Asap Pun Membumbung Tinggi, Anggota PMII Jabar Bakar Ban Tolak UU MD3
Iwa Karniwa juga mengatakan setiap harinya sampah yang dihasilkan di Bandung Raya sekira 1000 ton.
Selain membahas pola kerja sama, dalam workshop juga dibahas mengenai penggunaan teknologi ramah lingkungan.
Dalam workshop tersebut, diundang perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup Jepang untuk berbagi pengetahuan mengenai teknologi tepat guna untuk mengelola sampah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sekda-jabar_workshop-pengelolaan-sampah_20180228_142806.jpg)