SIM Keliling
Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, Catat Dua Lokasinya
Hari ini, Selasa (27/2/2018), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung ada di dua lokasi.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa segera mendatangi Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung.
Hari ini, Selasa (27/2/2018), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung ada di dua lokasi.
Mobil SIM Keliling Online Satu beroperasi di lokasi Festival Citylink, Jalan Peta, Kota Bandung.
Mobil SIM Keliling Online Dua beroperasi di Yamaha FSS, Jalan Soekarno Hatta Nomor 474, Kota Bandung.
Baca: Ada Diskusi Novel Laut Bercerita di Unpad Pagi Ini, Gratis dan Terbuka untuk Umum
Pelayanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Layanan tersebut dimulai sekira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.
Di antaranya SIM asli yang diterbitkan SatLantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.
Baca: Essien Unggah Quote Soal Akal Sehat di Instagram Pribadinya, Bilangnya Hanya agar Orang Tertawa
Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Informasi ini sesuai laman resmi Mabes KorLantas Polri, dengan alamat www.simkeliling.info. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, melalui nomor telepon 022-4203505.
Ingat Kasus Penyekapan Sadis hingga Tewas di Pulomas? Unggahan Ibu Mendiang Gemma Ini Bikin Nangis https://t.co/vMKlhhY533 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 26, 2018