Suap Pilkada Garut
Istri Tersangka Suap Pilkada Garut: Suami Saya Seolah-olah Jadi Kambing Hitam
Pihak keluarga Didin Wahyudin, tersangka kasus suap pilkada garut, menginginkan ada penangguhan penahanan.
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Isal Mawardi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Pihak keluarga Didin Wahyudin, tersangka kasus suap dalam upaya pemenangan tim sukses bakal calon independen Soni-Sundani dan Usep Nurdin, menginginkan ada penangguhan penahanan.
Hal tersebut diungkapkan langsung, istri tersangka yakni, Yuyun Puspita (40), kepada Tribun Jabar di kediaman tersangka di Kampung Sirnasari, Desa Maripari, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
"Suami saya seolah-olah menjadi kambing hitam," kata Yuyun.
Yuyun mengatakan, alasan penangguhan penahanan ini dikarenakan, tersangka masih memiliki enam orang anak yang harus dinafkahi.
5 Pemain Bola Kelas Dunia Ini Berulang Tahun Pada Hari Ini, Begini Profilnya https://t.co/X5xv49U9nI via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 26, 2018
"Kalau suami ditahan, anak saya mau makan apa," kata Yuyun yang masih tidak percaya kalau suaminya tersebut menjadi seorang tersangka tindak kejahatan gratifikasi.
Seolah merasa suaminya menjadi korban politik, Yuyun berharap kepada aparat penegak hukum agar dapat memberi keringanan atas kasus tersebut.
"Saya lebih setuju, kalau suami saya tetap menjadi seorang marketing dibidang properti saja," katanya.
Baca: Unik! Serunya Belajar Bahaya Kantong Plastik Lewat Augmented Reality
Menurut informasi, selain Nurdin, Komisioner KPU Garut, Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri, menerima gratifikasi untuk meloloskan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Garut jalur perseorangan Soni Sondani - Usep Nurdin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/istri-nurdin_20180226_210348.jpg)