Sidang Cerai David Noah
Inilah Hasil Sidang Ketujuh Kasus Gugatan Cerai Gracia Indri dan David Noah
Tim kuasa hukum David Noah, menuturkan, persidangan hari ini hanya menyerahkan surat Duplik tergugat kepada Majelis Hakim.
Penulis: Fasko dehotman | Editor: Isal Mawardi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Fasko Dehotman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus gugatan cerai Gracia Indri kepada David Noah, kembali bergulir di PN Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Bale Endah, Kabupaten Bandung, Kamis(22/2/2018).
Pada Sidang ke tujuh yang berlangsung tepat pada pukul 14.30 WIB ini, hanya beragendakan tentang sidang Duplik yang dihadiri oleh Tim Kuasa Hukum David Noah dan Majelis Hakim PN Bale Bandung.
Tim kuasa hukum David Noah, Alex Diego Adriansyah menuturkan, persidangan hari ini hanya menyerahkan surat Duplik tergugat kepada Majelis Hakim.
Surat Duplik ini, menggenai tanggapan atas Replik penggugat dari kelanjutan pada sidang keenam, Kamis (15/2/2018) minggu kemarin.
Kembali Tegaskan Butuh Striker, Fernando Soler: Jonathan Bauman Masih Komunikasi dengan Mario Gomez https://t.co/fxeRNg50NA via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 22, 2018
"Berhubung sidang Duplik-nya tidak dihadiri oleh Tim Kuasa Hukum Gracia Indri, maka sidangnya berlangsung sangat singkat dan tidak ada perdebatan yang terjadi," ujar Alex kepada Tribun Jabar, saat ditemui di kawasan PN Bale Bandung, Kamis (22/2/2018) siang.
Namun diakui Alex, dirinya tidak mengetahui alasan ketidak hadirannya Tim Kuasa Hukum Gracia Indri pada sidang ke tujuh hari ini.
"Untuk agenda pada Kamis minggu depan nanti, dilanjutkan dengan pembahasan agenda Putusan Sela atas eksepsi yg diajukan pihak Tergugat," kata Alex.
Alex menjelaskan Agenda tersebut akan membahas bantahan tentang adanya perselisihan yang terus menerus terjadi, sebagaimana isi dari surat gugatan yang telah dilayangkan Gracia Indri sebelumnya.
Alex juga mengaku, untuk sidang lanjutan yang ke tujuh, kliennya, David Noah, tidak bisa hadir, dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
Baca: Unpad Sambut Baik Rencana Pemerintah Pusat Revitalisasi Citarum
"Yah, untuk sidang yang ke tujuh ini sama halnya dengan sidang-sidang sebelumnya, karena yang paling wajib datang adalah para tim kuasa hukum saja," ujar Alex.