BNPT Akan Pertemukan Korban dan Mantan Napi Teroris
Awalnya mau rekonsiliasi tapi tidak bisa langsung begitu, harus bertahap
TRIBUN.ID, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mempertemukan korban aksi terorisme dengan mantan narapidana teroris. Pertemuan ini merupakan upaya menuju rekonsiliasi awal antara pelaku dan korban terorisme agar tidak muncul dendam berkepanjangan.
Hal itu diungkapkan Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir dalam Rapat Kerja Nasional Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) se Indonesia, di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Rabu (21/2).
"Trauma-trauma akibat tindakan terorisme itu masih ada. Selama ini korban dengan pelaku berjalan di sisi yang berlainan. Karena itu perlu ada silaturahmi antara korban dengan pelaku agar trauma dan rasa takut itu hilang. Mantan napi kasus terorisme bisa menyampaikan kepada rekan-rekannya yang lain untuk tidak melakukan aksi terorisme lagi," kata Abdul Rahman dalam rilis yang diterima Tribun, beberapa saat lalu.
Abdul Rahman Kadir mengatakan tidak sedikit korban aksi terorisme menolak adanya silaturahmi ini. Sangat mungkin tambahnya karena belum ada pertemuan sehingga tidak ada pemahaman yang sama.
"Kami pun pernah juga ditolak di kampus-kampus. Karena itulah perlu adanya pertemuan ini. Awalnya mau rekonsiliasi tapi tidak bisa langsung begitu, harus bertahap," kata Abdul Rahman.
Ia mengungkapkan berdasar hasil survei nasional daya tangkal masyarakat terhadap terorisme, ada lima provinsi yang potensi radikalismenya tinggi. Kelima provinsi itu adalah Bengkulu, Gorontalo, Sulsel, Lampung, dan Kalimantan Utara.
"Tapi karena kami yakin ini berbuat baik dan harus ikhlas, kami tidak menyerah terus menyosialisasikan atau menyebarkan pesan perdamaian," ujarnya. (*)