Selasa, 7 April 2026

Layanan Samsat Keliling Polres Cirebon, Selasa 20 Februari 2018

Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon pada Selasa (20/2/2018) hadir di beberapa. . .

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUN JABAR/AHMAD IMAM BAEHAQI
Mobil Samsat Keliling di Jl Fatahillah, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jumat (26/1/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon pada Selasa (20/2/2018) hadir di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Cirebon.

Di antaranya, di Kantor Kecamatan Jamblang dan Pasar Gebang, Kabupaten Cirebon.

Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan.

"Masyarakat bisa membayar pajak kendaraannya di mobil Samsat Keliling tersebut," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.

Selain itu, berdasarkan informasi dari akun Twitter @bapenda_jabar, Samsat Keliling juga diagendakan hadir di area Stasiun Cirebon, Jalan Inspeksi, Kota Cirebon.

Sementara Samsat Gendong dijadwalkan hadir di Balai Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon dan Balai Desa Sedongkidul, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon serta di Pasar Kanoman, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Layanan Samsat Keliling dan Samsat Gendong itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk.

Pasalnya, layanan ini bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.

Petugas siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil milik warga.

Persyaratan yang harus dibawa ialah, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved