Sidang Cerai David Noah
Pengacara David Noah Sebut Pihak Penggugat Ngotot Adanya Perselisihan Antara Gracia dan David Noah
Kasus gugatan cerai Gracia Indri kepada David Noah, telah memasuki babak sidang yang keenam.
Penulis: Fasko dehotman | Editor: Isal Mawardi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Fasko Dehotman
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Kasus gugatan cerai Gracia Indri kepada David Noah, telah memasuki babak sidang yang keenam.
Kasus tersebut kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Bale Endah, Kabupaten Bandung, pada Kamis (15/2/2017) siang.
Untuk agenda sidang yang keenam, Alex Diego Adriansyah, Tim Kuasa Hukum David Noah, mengatakan, agendanya hanya membahas tentang tanggapan pihak penggugat atas jawaban (Replik) dari tergugat.
Jawaban (Replik) dari pihak tergugat itu sendiri, David Noah tidak mengakui adanya perselisihan yang terjadi di biduk rumah tangganya bersama Gracia Indri.
Baca: Libur Imlek, Arus Kendaraan di GT Palimanan Tol Cipali Ramai Lancar, Didominasi Pelat B
"Dari agenda sidang Replik ini, pihak penggugat masih terus membantah jawaban dari pihak tergugat, namun tim kuasa penggugat tidak dapat menjelaskan seperti apa perselisihan terus menerus itu. Sehingga surat gugatan yang berisikan tentang alasan Gracia Indri menggugat cerai David Noah, kedepannya dapat kami takedown dengan mudah," ujar Alex Diego Adriansyah kepada Tribun Jabar, melalui sambungan telpon, Kamis (15/2/2017) sore.
Berhubung agenda sidang Replik tidak menghasilkan titik temu, Alex menuturkan, sidang kembali ditunda hingga minggu depan, tepatnya pada 22 Februari 2018 mendatang.
"Untuk agenda minggu depan nanti, dilanjutkan dengan pembahasan agenda Duplik. Agenda tersebut akan membahas tanggapan atas lanjutan Replik," ujar Alex.
Alex juga mengaku, untuk sidang yang keenam, kliennya, David Noah, tidak bisa hadir, dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
Demikian juga dengan Graci Indri, yang hanya diwakilkan oleh Rohman Hidayat, selaku tim kuasa hukumnya
"Yah, untuk sidang yang keenam ini sama halnya dengan sidang-sidang sebelumnya, karena yang paling wajib datang adalah para tim kuasa hukum saja," ujar Alex