Jumat, 1 Mei 2026

Pencabul Anak Ditemukan di Dalam Lemari, 'Dicari di Kolong Kasur Enggak Ada'

Perempuan berusia 51 tahun tersebut melaporkan kekasih putrinya, JPD , warga Kecamatan Siantar Utara.

Tayang:
Editor: Yudha Maulana

TRIBUNJABAR.ID, SIANTAR - Seorang pemuda JPD (16) yang ketahuan mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur AVH (15) dilaporkan orangtua kekasihnya ke Polres Pematangsiantar.

Ibu korban, R boru Saragih, yang tinggal di kecamatan Siantar Timur melaporkan kasus ini, Senin (8/2/2018).

Perempuan 51 tahun tersebut melaporkan kekasih putrinya, JPD , warga Kecamatan Siantar Utara.

Polisi pun membawa JPD ke Mapolres Siantar.

Baca: Pesan Pelatih Persija untuk PSSI Terkait Jadwal Kompetisi, Lebih Bagus Ada Jeda

"JPD yang berpacaran dengan AVH, ditahan pihak kepolisian setelah melakukan hubungan intim layaknya suami istri sebanyak satu kali. Apalagi keduanya masih digolongkan di bawah umur," kata Humas Polres Siantar, Iptu Resbon.

Ibu korban mengatakan, awalnya anak lelakinya, abang kandung korban mengetahui ada pacar adiknya di dalam kamar rumahnya. Namun saat dicari tidak kelihatan. Bahkan abang korban memeriksa ke bawah kolong tempat tidur.

Sekitar pukul 07.00 WIB ketika AVH beranjak dari tempat tidur menuju kamar mandi, ibu korban masuk ke dalam kamar putrinya.

Baca: Eks Persib Ini Ingin Rasakan Kembali Gelar Juara Piala Presiden

R boru Saragih memeriksa seisi kamar putrinya dan menemukan JPD tengah bersembunyi di dalam lemari pakaian putrinya.

"Pas kuperiksa dia sembunyi di dalam lemari. Semalam abangnya juga nyari tapi gak ketahuan keberadaannya," katanya

Karena tertangkap basah bersembunyi di dalam lemari pakaian putrinya, JPD terpaksa berterus terang. Setelah ditanyai ibu pacarnya, dia mengaku telah mencabuli AVH layaknya pasangan suami istri.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved