Jawa Barat Darurat Pornografi
"Berdasarkan penelitian, pornografi membuat lima sel otak rusak, sedangkan narkotika membuat tiga sel otak rusak...." ujar Hery.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Isal Mawardi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Peredaran konten pornografi di Jawa Barat makin meresahkan.
Hal itu dikatakan Ketua Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat, Hery Ukasah, ketika dihubungi Tribun Jabar, Rabu (7/2/2018).
"Ada survei di beberapa kabupaten/kota, bahkan di sekolah agama, madrasah. Dari hasil Penelitian 100 org siswa SMP kelas satu. Survei dilakukan tanpa menggunakan nama identitas, hasilnya 81 orang pernah membuka situs pornografi," ujarnya.
Hery Ukasah mengatakan hal ini sangat berbahaya danga berpotensi merusak generasi muda.
Ia juga mengatakan pengaruh pornografi lebih berbahaya dari narkotika sehingga hatus ditangani secara serius.
Baca: Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat
"Berdasarkan penelitian, pornografi membuat lima sel otak rusak, sedangkan narkotika membuat tiga sel otak rusak. Sentuhan pornografi belum kentara dari Pemprov Jabar," ujarnya.
Maka karena itu Perda mengenai pornografi pun dibuat.
Saat ini, DPRD Provinsi Jawa Barat menunggu evaluasi Perda Pornografi dari Kemendagri.
Setelah evaluasi, DPRD Jabar akan menyelenggarakan rapat paripurna untuk mengesahkan perda tersebut.
Baca: Tak Didampingi Wagub, Aher Mengaku Akan Lebih Sibuk
Hery Ukasah mengatakan, jika sudah diresmikan, maka Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menerapkan perda pornografi.