Ahok Gugat Cerai
Ini 2 Bukti Veronica Tan dan Julianto Tio Telah Berselingkuh, Ahok Bakal Dapat Hak Asuh Anak?
Ini 2 Bukti Veronica Tan dan Julianto Tio Telah Berselingkuh, Ahok Bakal Dapat Hak Asuh Anak?
TRIBUNJABAR.ID - Sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 14 Februari 2018.
Agenda sidang ini adalah pembacaan surat gugatan cerai Ahok.
Fifi menyebut, puncak kekesalan Ahok mengetahui hubungan terlarang istrinya terjadi di bulan Agustus 2016.
Saat itu Ahok masih menjabat Gubernur.
Baca: Kata-kata dan Gambar Ucapan Valentine Paling Romantis untuk Pacar dan Sahabat

Menurut Fifi saat Ahok mengetahui istrinya ada 'main' dengan pria lain ia langsung bertindak.
Ahok menyambangi langsung Julianto Tio dan meminta agar yang bersangkutan tak lagi berhubungan dengan istrinya.
"Waktu Julianto Tio menemani istrinya melahirkan anak di Rumah Sakit di Jakarta, kita tidak usah sebutin nama RS-nya di mana. Tapi di situ Pak Ahok bertemu Julianto ini memohon pada dia untuk meninggalkan Veronica agar tidak lagi berhubungan," jelas Fifi.
Baca: Adik Ahok Mendadak Marah Lantaran Ada yang Menunjukkan Gambar ini di Pengadilan: Punya Otak Sedikit!
Pihak Ahok sendiri kata Fifi memegang bukti perselingkuhan Veronica Tan.
"Kejadian di 2016, jadi ini clear, bukti RS-nya ada, semuanya ada," ujarnya.
Selain bukti pertemuan Ahok dengan julianto Tio, Fifi juga mengantongi bukti berupa foto layar atau screenshot percakapan di aplikasi pesan singkat antara Vero dan Tio.
"Iya ada (bukti berupa screenshot)," ungkapnya.

Sementara itu, pengacara Ahok yang lain, Josefina Agatha Syukur, mengatakan bukti-bukti itulah yang akan disampaikan kepada majelis hakim sebagai dasar gugatan cerai berikut permohonan hak asuh anak.
"Ada semua buktinya (rekamanan dan foto). Nanti dibongkar," kata dia.
Selain dua bukti itu pihak Ahok juga membawa beberapa dokumen pendukung, seperti surat nikah dan akta lahir anak.
"Ada akta lahir anak dan bukti-bukti lain," ujar Fifi.
Baca: Begini Cara Ahok Mencurahkan Isi Hatinya Selama di Dalam Bui hingga Bercerai dari Veronica Tan
Fifi mengatakan, semua dokumen pendukung itu sebelumnya dipegang Vero. Fifi meminta seorang staf khusus Ahok dan Veronica mengambilnya.
Fifi mengatakan, pihaknya akan terus menjalani proses sidang sampai ada putusan hukum tetap terhadap gugatan mereka.
"Kami laporan saja sidang seperti apa. Kebetulan, kan, semua surat dipegang Bu Vero. Saya minta kepada staf Pak Ahok dan Bu Vero untuk ke sana ambil surat-surat," ujar Fifi.
Fifi menegaskan tidak ada rencana mencabut gugatan.
"(Cabut gugatan) sama sekali tidak. Memang sidangnya akan berproses sampai ada keputusan. Sekarang ini kami bawa pembuktian," ujar Fifi.
(Tribun Timur)