Bupati Subang Ditangkap KPK

Ada Kader yang Kena OTT KPK, Ini Kata Politikus Partai Golkar

Ia menjelaskan status keanggotaan Imas nantinya tergantung pada pengajuan surat, apakah Imas mau mengundurkan diri atau tidak.

Editor: Dedy Herdiana
KOMPAS IMAGES
Azis Syamsuddin 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kader partai sekaligus Bupati Subang Imas Aryumningsih, Politisi Golkar Aziz Syamsuddin angkat bicara.

Ia menjelaskan status keanggotaan Imas nantinya tergantung pada pengajuan surat, apakah Imas mau mengundurkan diri atau tidak.

"Kalau dalam posisi untuk mengundurkan diri itu kan tergantung yang bersangkutan mengajukan surat atau tidak," ujar Aziz, saat ditemui di depan Ruang Banggar, Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

Baca: Antisipasi Konten Negatif Soal Pilkada di Medsos, Tim Siber Polres Cirebon Memantau Sejak Pekan Lalu

Hal tersebut juga berlaku bagi politisi golkar lainnya sekaligus anggota DPR Fayakhun Andriadi (FA) yang tengah terjerat kasus korupsi Bakamla.

Kendati demikian, ia tetap meminta agar proses penegakkan hukum kepada dua anggota partai berlambang pohon beringin itu mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Tentu saya akan memberikan masukan, (proses) itu harus menerapkan azas praduga tidak bersalah," jelas Aziz.


Ketua Banggar DPR tersebut kemudian menekankan Golkar perlu melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi agar peristiwa tersebut tidak terulang.

Lantaran saat ini merupakan tahun politik dan petahana Imas pun diusung Golkar bersama dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Nah dalam posisi dia sebagai tersangka, hal-hal yang harus kita lakukan, tentu jangan sampai proses ini akan merembet dengan proses-proses yang lain," kata Aziz.

Lebih lanjut Aziz menghargai apapun proses hukum dan keputusan yang dikenakan terhadap politisi Golkar yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.

"Partai kita menghargai keputusan dan proses hukum yang sedang dijalani oleh beliau," tegas Aziz.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap delapan orang di Subang, satu diantaranya ternyata merupakan sang Bupati, Imas Aryumningsih.

Kasus yang diduga melibatkan Imas itu disinyalir terkait masalah kewenangan perizinan.

Dalam OTT tersebut, komisi anti rasuah itu mengamankan alat bukti uang ratusan juta rupiah.

Uang tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap mengacu pada pemberian isin oleh kepala daerah.

Awal dugaan, ada pembahasan mengenai uang senilai miliaran rupiah. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved