Senin, 13 April 2026

Presiden Jokowi Tugas Pangdam III Siliwangi dalam Program Pembersihan Sungai Citarum

Kalau melanggar tentunya pemerintah, Kapolda, dan Pangdam bisa dengan tegas menegakkan hukum

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Fidya Alifa
Tenaga Ahli Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Hageng Suryo Nugroho, saat ditemui di KSP Goes to Campus, Selasa (13/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Fidya Alifa

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Doni Monardo, dan instansi terkait lainnya dipercaya untuk terlibat  dalam program penataan sungai Citarum.

Tenaga Ahli Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Hageng Suryo Nugroho, mengatakan Presiden Jokowi telah menugaskan beberapa instansi dan unit yang terkait, termasuk Pangdam III Siliwangi untuk menegakkan dan memberi prioritas lebih ke Sungai Citarum.

Masalah kebersihan Citarum, sampah atau polusi yang dibuang bukan hanya berasal dari limbah rumah tangga tapi juga dari perusahaan atau industri di sekitar sungai itu.

"Tentunya perusahaan ini harus berkomitmen menaati semua peraturan yang ada. Kalau melanggar tentunya pemerintah, Kapolda, dan Pangdam bisa dengan tegas menegakkan hukum," ujar Hageng Suryo Nugroho di Bale Sawala Universitas Padjadjaran, Selasa (13/2/2018).


Hageng Suryo Nugroho juga dengan tegas mengatakan perusahaan tidak boleh membuang limbah ke sungai sebelum diolah terlebih dahulu.

Pemaparan program pembersihan Citarum ini juga dilakukan juga di acara KSP Goes to Campus yang dilaksanakan di Bale Sawala Universitas Padjadjaran.

Program pembersihan dan penataan kembali Citarum dibuat lebih komprehensif dan dirasa lebih cepat penataannya dan pemulihannya.

Baca: Perpres Penataan Sungai Citarum Sedang Digodok, Hageng: Harus Kompeherensif

"Artinya ada tiga sampai empat kegiatan yang bersinergi dan dilakukan bersamaan mungkin dirasakan lebih cepat pemulihan dan penataan Sungai Citarum dari pada parsial, misalnya parsial 1 membersihkan sampahnya saja," ujarnya.

Program ini juga dituangkan dalam Peraturan Presiden yang saat ini tengah disusun.

Realisasi ini sudah dimulai pada bulan Desember lalu.


"Sejak bulan Desember lalu Pangdam (III Siliwangi) sudah mengundang seluruh institusi termasuk kami (KSP). Untuk mereview temuan-temuan di lapangan," katanya.

"Sedang disusun rancangan Peraturan Presiden untuk penataan sungai Citarum. Diinisiasi Kemenko Maritim dan saat ini sedang difinalisasi oleh Sekretaris Kabinet," katanya.

Peraturan Presiden ini berisi tugas semua pihak yang terlibat sehingga dapat segera membuat rencana dan anggaran. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved