Tak Ada Lagi Aturan Marquee Player dan Turunkan Pemain U-23 Selama Minimal 45 Menit di Liga 1 2018
Peraturan tersebut tertuang di surat bernomor 028/LIB/II/2018 yang ditulis PSSI dan serahkan kepada setiap klub peserta Liga 1.
Penulis: Ferdyan Adhy Nugraha | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferdyan Adhy Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PT Liga Indonesia Baru (LIB) membuat peraturan berbeda untuk pemain U-23 di Liga 1 2018.
Jika pada tahun lalu saat putaran pertama Liga 1 2017, setiap klub wajib memainkan pemain U-23 sebanyak tiga orang selama 45 menit sejak menit awal, maka untuk musim ini aturan itu dihapus.
Sebagai gantinya, setiap klub diwajibkan mendaftarkan tujuh pemain muda di skuatnya.
Peraturan tersebut tertuang di surat bernomor 028/LIB/II/2018 yang ditulis PSSI dan serahkan kepada setiap klub peserta Liga 1.
Baca: Anjing Pelacak Sempat Mabuk Usai Endus 1 Ton Sabu Selundupan di Kapal
Baca: Fakta Baru Kecelakaan Maut di Tanjakan Emen, Ternyata Sopir Tahu Bus Ada Masalah
Baca: Tanjakan Emen Sudah Memakan 54 Korban Tewas Sejak 2014, Separuhnya Terjadi Sabtu (10/2/2018) Kemarin
"Kuota pemain yang didaftarkan sekurang-kurangnya 18 pemain dan sebanyak-banyaknya 30 pemain. Dalam kuota yang didaftarkan tersebut, klub WAJIB mendaftarkan 7 (tujuh) pemain yang berusia U23 (kelahiran 1 Januari 1996 dan setelahnya)," tulis surat tersebut seperti dilansir dari laman resmi Persib.
Untuk regulasi pemain asing tidak ada perubahan.
Setiap klub bisa mendaftarkan empat pemain asing dengan komposisi 3 Non Asia dan 1 pemain berpaspor Asia.
Hanya saja, tidak ada peraturan spesifik terkait pemain yang berstatus sebagai marquee player.
Sehingga musim ini klub-klub peserta tidak bisa mendaftarkan pemain dengan status marquee player.(*)
Sekolah Ini Tuai Protes Setelah Berencana Membuat Seragam Murid Seharga Rp 10 Juta https://t.co/gqJ1jn4SUx via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 11, 2018