Ahok Gugat Cerai

Tanpa Alasan yang Jelas, Veronica Tan Kembali Tak Hadiri Sidang Perceraian

Veronica kembali mengirimkan surat kepada Josefina, untuk disampaikan ke majelis hakim. Ini isi suratnya.

Editor: Indan Kurnia Efendi
Ahok dan Veronica Tan 

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, majelis hakim berupaya mempertemukan antara Ahok selaku penggugat dan Veronica Tan sebagai tergugat.

"Ya, untuk sidang lanjutan sidang cerai Pak Ahok, kami menunggu untuk keduanya datang," tuturnya, Rabu (7/2/2018).

Penasihat hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan, Ahok tak akan hadir, dia akan diwakili penasihat hukumnya.

"Tidak hadir (Ahok)," kata Josefina. 

(Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved