Firman Wijaya, Ternyata 2 Kali Berurusan dengan SBY, Sepak Terjangnya Bela Koruptor Kelas Kakap
Bukan kali ini ia berurusan dengan SBY. Sebelumnya Firman pernah menjadi kuasa hukum....
Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.CO.ID - Kasus pengungkapan korupsi proyek e-KTP semakin panas.
Pasalnya, kasus ini menjadi perseteruan para tokoh besar bangsa.
Hal ini bermula dari persidangan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Dilansir Tribunjabar.co.id dari Kompas, kuasa hukum Setya, Firman Wijaya menyatakan, ada keterangan saksi yang mengungkapkan aktor besar di balik pengadaap e-KTP.
Perilaku Julianto Tio ini Bikin Veronica Sulit Melepaskan Diri, Padahal Ahok Sudah Bicara Baik-baikhttps://t.co/2a0cUHLCCG
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 7, 2018
Berdasarkan keterangan saksi, proyek e-KTP dikuasai pemenang pemilu pada 2009, yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saksi tersebut adalah Mirwan Amir, kader Partai Demokrat.
"Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang Pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas yang namanya intervensi, ini yang disebut kekuasaan besar," kata Firman, seperti yang dilansir Kompas.com.
Namun, penyebutan nama mantan presiden RI dan Partai Demokrat ini, membuat SBY geram.
Baca: KPU Jabar Bidik 77 Persen Pemilih di Pilgub Jabar
SBY merasa dirinya difitnah karena tiba-tiba disebut dalam kasus korupsi tersebut.
Hal ini membuat SBY melaporkan Firman ke kepolisian.
SBY didampingi istrinya, Ani Yudhoyono bergegas melayangkan laporan ke Bareskrim, Selasa (6/2/2018).
Namun, hal ini tak membuat Firman gentar.
Firman dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.