Pilgub Jabar 2018
KPU Ajukan Rp 472 Milliar Jadi Batas Maksimal Dana Kampanye Tiap Cagub-Cawagub
"Itu dana yang kami tawarkan kepada paslon. Karena itu belum final," ujar Komisioner Divisi Hukum KPU Jabar, Agus Rustandi.
Penulis: Ferry Fadhlurrahman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- KPU Jabar dan para bakal pasangan calon di Pilgub Jabar membahas soal besaran maksimal dana kampanye di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (5/1/2018) .
KPU Jabar mengajukan nilai Rp 472 milliar sebagai anggaran maksimal tiap-tiap pasangan calon.
"Itu dana yang kami tawarkan kepada paslon. Karena itu belum final," ujar Komisioner Divisi Hukum KPU Jabar, Agus Rustandi.
Saat berita ini ditulis, KPU dan tim bapaslon masih membahas jumlah maksimal untuk dana kampanye.
Ini Formasi Pemain Persib yang Dilepas jika Membentuk Kesebelasan, Minus Kiper! https://t.co/BMObQdaf97 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 5, 2018
Tim dari bapaslon belum menyetujui proposal yang diajukan oleh KPU.
"Ini jumlahnya bisa bertambah ataupun bisa berkurang. Namun dari pengalaman sebelumnya dana maksimal ini sebenarnya jarang sampai maksimal terpakai semua. Bahkan cenderung banyak yang kurang," ujarAgus Rustandi.
Baca: Piala Indonesia Akan Digulirkan Kembali, Persib Ikut?
Alasan KPU membatasi dana kampanye agar adanya keadilan untuk semua pasangan calon. Jadi setiap bapaslon tidak beradu kekuatan finansial saja selama masa kampanye.
Soal besaran maksimal dana kampanye ini akan diputuskan pada hari ini. (*)
