Tak Setuju Lihat Nenek 92 Tahun Dipenjara karena Tebang Pohon, Alexandra Gottardo Ingin Merawatnya

Kasus ini menyedot perhatian masyarakat luas karena harus menyeret perempuan tua renta seperti Saulina.

Penulis: Amalia Qisthyana Amsha | Editor: Amalia Qisthyana Amsha
Kolase Tribun Jabar
Alexandra Gottardo dan Saulina Boru Sitorus 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Nenek Saulina Boru Sitorus atau Ompu Linda dituntut hukuman satu bulan 14 hari karena terjerat kasus pengrusakan.

Hukuman penjara itu disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige, Marshal Tarigan, Senin (29/1/2018) lalu.

Nenek berusia 92 tahun ini awalnya dituduh menebang pohon durian milik Japaya Sitorus berdiameter lima inci di Dusun Panamean, Desa Sampuara Kecamatan Uluan Toba Samosir.


Tribun Jabar melansir Tribun Medan, Ompu Linda menebang pohon itu karena berniat membangun makam leluhurnya.

Enam anak Saulina juga ternyata terseret kasus ini dan telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige dengan hukuman penjara 4 bulan 10 hari dipotong masa tahanan.

Nenek Saulina mengaku pernah minta maaf kepada penggugat yang masih terbilang saudaranya itu.

Baca: Fakta Menohok Kasus Nenek 92 Tahun Dipenjara Gara-gara Tebang Pohon di Kuburan

Namun upaya damai tidak tercapai karena menurut pihak tergugat tidak sanggup menuruti nominal yang diminta Japaya.

Hingga akhirnya Saulina dan anak-anaknya dilaporkan ke polisi.

Japaya Sitorus, kata Saulina, meminta uang ratusan juta sebagai syarat damai karena kesal dan juga menghitung segala kerugian yang diakibatkan penebangan pohon tersebut.

Kasus ini menyedot perhatian masyarakat luas karena harus menyeret perempuan tua renta seperti Saulina.

Banyak yang langsung berempati menanggapi kasus ini, termasuk artis Alexandra Gottardo.

Baca: Akibat Keisengan Teman, Orang-orang ini Tewas saat Rayakan Ulang Tahun, No 2 Depresi Dituduh Mencuri

Alexandra secara terang-terangan memohon kepada aparat negara untuk mengizinkan dirinya merawat nenek Saulina Boru Sitorus.

Permohonan Alexandra ini diungkap lewat akun Instagram miliknya, Rabu (31/1/2018).

Alex, begitu sapaan akrabnya, meminta pelapor untuk memaafkan kesalahan nenek Saulina karena usia yang sudah tak muda lagi.

Ia juga berharap bisa merawat nenek Saulina di Panti Jompo dibanding harus mendekam di balik jeruji.

Baca: Wow, Pasangan Kakek Nenek Ini 8 Bulan Keliling Dunia Pakai Mobil

"Kepada yang terhormat aparat negara yang menangani perkara ini,

izinkan saya pribadi untuk merawat nenek Manula “Saulina Boru Sitorus” yang saat ini sudah berusia 92 tahun dan harus merasakan jeruji besi karena menebang pohon.

Mohon kiranya Pelapor nenek Saulina mau memaafkan kesalahannya,

usia beliau sudah sangat tua dan izinkan saya untuk bisa merawat beliau di Panti Jompo dan tidak dipenjarakan,

mengetahui umur beliau yang sudah sangat tua," tulis Alexandra di kolom keterangan.

Baca: Kisah Sedih Nenek Julaeha, Tinggal Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Kadang Makan Daun Dicampur Garam

Sontak, permohonan Alexandra ini mendapat respons positif dari warganet.

@qqazmoro : Aamiin.. Semoga nenek saulina tdk dipenjara ya..

@ochataa : God bless you kak. Thank you for your caring. Tuhan yg gantikan ketulusan hati mu. Miris liat keadilan di negara ini makin bobrok

@ntisantoso : Ya ampunnn..kok tega bangett sama nenek..kasihan banget nenek

@devi_lestari59 : Aku dukung banget ka

@nainggolan.merry : Wah salut buat mbak

@samosir98 : Sungguh mulia hatimu kk @got_alex semoga Tuhan lah yang membalas kebaikan mu

@tut_yiekz : God Bless You @got_alex dgn hati yg tulus dan mulia pasti ada jalan

@adhe_febri : Mbak alex mulia sekali hatimu mbak... semoga TUHAN memberkatimu dan keluarga ya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved