Sidang Cerai David Noah

Singkat dan Tertutup, Begini Proses Sidang Perceraian Gracia Indri dan David Noah, Siang Tadi

Kasus gugatan cerai Gracia Indri kepada David Noah, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bale Bandung

Penulis: Fasko dehotman | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/Fasko Dehotman
Suasana Sidang lanjutan Garcia Indri dan David Noah di PN Bale Bandung, yang hanya dihadiri tim kuasa hukum penggugat dan tergugat, Kamis (1/2/2018) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Fasko Dehotman

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Kasus gugatan cerai Gracia Indri kepada David Noah, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Bale Endah, Kabupaten Bandung, Kamis (1/1/2018) siang.

Untuk agenda lanjutan sidang hari ini, Rohman Hidayat menuturkan, hanya melaporkan tentang hasil mediasi yang gagal kepada Majelis Hakim. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan oleh Tim Kuasa Hukum Gracia Indri.

"Tadi berlangsung cukup singkat, yang paling utama tadi lebih membahas tentang surat gugatan saja," ujar Rohman Hidayat seusai mengikuti sidang mediasi tertutup di PN Kelas 1 A Bale Kabupaten Bandung, Kamis (1/2/2017) sore.

Baca: Striker Borneo FC Lerby Eliandry Pernah Jadi Incaran Mario Gomez

Rohman menyebutkan, surat gugatan itu terdiri dari beberapa poin yang berisikan tentang alasan Gracia Indri menggugat cerai suaminya, David Noah.

Akan tetapi, Rohman belum mau membeberkan secara rinci dari surat gugutan yang telah dilayangkan pada sidang hari ini.

Setelah membahas agenda surat gugatan, Rohman mengatakan, sidang kembali ditunda hingga minggu depan, tepatnya pada 8 Februari 2018 mendatang.

"Untuk agenda minggu depan nanti, dilanjutkan dengan pembahasan agenda jawaban dari tergugat. Dan kemungkinan David bisa hadir pada sidang selanjutnya" kata Rohman.

Rohman juga mengaku, untuk sidang keempat hari ini, kliennya, Gracia Indri, tidak bisa hadir, dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya. Demikian juga dengan David Noah, yang hanya diwakilkan oleh Alex, selaku tim kuasa hukum David.

"Yah, untuk sidang keempat pada hari ini, yang paling wajib datang adalah para tim kuasa hukum saja. Karena tadi hanya membahas kelanjutan dari agenda sidang sebelumnya," ujar Rohman. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved