Penganiaya Kyai di Cicalengka Kerap Minta Uang Rp 1.000, Pendiam dan Jarang Marah
Didi mengatakan, saat berada di Masjid Al Muthola'ah, A biasa menghampirinya dan duduk di kursi sebelahnya.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sejumlah orang di sekitar Kompleks Masjid Al Muthola'ah di Kampung Margahayu, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, mengaku kaget dengan penangkapan A, sebagai pelaku penganiayaan terhadap pengasuh Pontren Al Hidayah, KH Umar Basri.
Meski sejak lama mengalami gangguan kejiwaan, A dikenal memiliki sikap tenang dan tidak pernah menyerang siapapun.
Hal itu disampaikan Didi (55), penjual bensin eceran di depan Kompleks Masjid Al Muthola'ah, Selasa (30/1/2018).
Baca: Bupati Abubakar Sakit, Kades Lembang Ajak Semua Tamu Undangan Mendoakannya Agar Cepat Sembuh
Didi mengatakan, saat berada di Masjid Al Muthola'ah, A biasa menghampirinya dan duduk di kursi sebelahnya.
"Karena memang menderita gangguan kejiwaan, ia duduk dan hanya melamun saja," ujar Didi.
Momen Komandan Paspampres dan Menlu Sujud Syukur di Pesawat Usai Kunjungan Jokowi di Afganistan https://t.co/3voH0fGFS4 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 30, 2018
Menurut Didi, A terkadang mendatangi para pedagang yang berjualan di sekitar Masjid Al Muthola'ah untuk meminta uang.
Uang yang diminta pun tidak besar, nominal yang diminta hanya berkisar antara seribu hingga dua ribu rupiah saja.
Ayahnya Bela Jennifer Dunn, Anak-anak Sarita Abdul Mukti Kenang Masa Bahagia Hingga Berurai Air Mata https://t.co/l77a5fHmyS via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 30, 2018
"Pernah dia itu memegang uang Rp 50 ribu di tangan, tapi masih minta seribu rupiah," ujar Didi.
Didi tak menyangka A bisa melakukan kekerasan pada orang lain, terlebih korban merupakan seorang kyai ternama di Cicalengka. "Padahal dia itu tidak galak," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pelaku-penganiayaan-terhadap-kh-umar-basri_20180128_215648.jpg)