Direktur Eksekutif LKKP : Plt Gubernur dari Polisi Sah-sah Saja
Kemunculan nama jenderal bintang dua yang menjabat Asisten Operasi Kapolri, Irjen Pol Mohamad Iriawan yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur Jawa Barat
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, R Wisnu Saputra
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Kemunculan nama jenderal bintang dua yang menjabat Asisten Operasi Kapolri, Irjen Pol Mohamad Iriawan yang ditunjuk sebagai Plt gubernur Jawa Barat yang oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyusul lengsernya kepemimpinan Ahmad Heryawan pada 13 Juni mendatang terus menjadi buah bibir di elit lokal mau pun nasional.
Direktur Eksekutif Lingkar Kajian Komunikasi Poltik (LKKP), Adiyana Slamet pun turut menanggapinya. Adiyana menilai penunjukkan nama jendera polisi oleh Mendagri merupakan hal yang sah-sah saja. Sebab, Undang-undnag (uu) yang mengatur kekosongan kursi kepala daerah masih belum jelas hingga saat ini.
Baca: Link Live Streaming Indosiar: Persib Bandung vs PSM Makassar Piala Presiden 2018 - Tonton Via Ponsel
"Undang-0undangnya belum jelas kok. Jadi jika Mendagri menunjuk jenderal polisi itu ya sah-sah saja," kata Adiyana yang juga kandidat doktor Universitas Padajaran kepada Tribun saat dihubungi via telepon, Jumat (26/1/2018).
Adiyana mengatakan, dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada Pasal 201 tertulis jika untuk mengisi kekosongan gubernur maka dapat diangkat Plt gubernur yang berasal dati jabatan pimpinan madya. Dalam uu tersebut tidak dijelaskan bahwa Plt gubernur diharuskan dari kalangan mana.
Anies Dicecar Banyak Pertanyaan, Durasi Berbicara Najwa Shihab dengan Narasumber Jadi Sorotan https://t.co/bXRgvhhEps #TribunJabar pic.twitter.com/Ex2P7yFJDX
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 26, 2018
Yang terpenting, kata dia, penunjukkan Plt gubernur tetap harus dipertimbangkan dari beberapa aspeknya. Salah satunya maslaah stabilitas keamanan di daerah tersebut. Seperti halnya, apakah di Jawa Barat zona merah atau bukan. Terlebih nama Mohamad Iriawan yang pernah menjabat sebagai Kapolda Jabar selama kurang lebih dua tahun itu cukup mengetahui seluk beluk dan kondisi masyarakt di Jawa Barat.
"Karena tentunya penunjukkan ini akan mempengaruhi stabilitas politik dan ekonominya. Bukan hanya di Jawa Barat saja. Tapi melainkan pada skala nasional," katanya.
Adiyana mengatakan, penujukkan plt gubernur dinilai tidak hanya berbicara pada ruang politik saja. Akan tetapi, penujukkan plt gubernur oleh mendagri juga berbicara mengenai ruang keamananan. Apalagi, kata dia, sudah banyak muncul isu yang memecah belah bangsa akan terus menguat. Tetapi tentunya hal itu dikembalikan lagi kepada kepentingan masyarakat agar tidak melahirkan delegitimasi akan kekuasaan.
"Jangankan isu plt, isu pergantian presiden pun sduah hangat sejak saat ini. Isu-isu yang akan memecah belah bangsa sudah bermunculan. Maka dari itu ini dikembalikan lagi ke rakyat agar tidak muncul gejolak akan kekuasan, baik itu plt atau pun presiden nantinya," kata dia,
Untuk diketahui, selain Irjen Pol Mohamad Iriawan ytang ditunjuk menjadi Plt gubernur Jawa Barat, Mendagri juga menunjuk Irjen Martuani Sormin sebagai plt gubernur untuk menggantikan Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry yang habis massa kepemimpinannya pada 17 Juni 2018. Martuani Sormin saat ini mejabat KAdiv Propam Polri. (*)