Samsat Keliling
Tak Perlu Repot-repot ke Samsat Pusat, Warga Cimahi Bayar Pajak Kendaraan di Sini
Mobil Samsat Keliling Kota Cimahi hari ini akan beroperasi di Blok 4, Kelurahan Melong, Kota Cimahi, Kamis (25/1/2018).
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.CO.ID, CIMAHI - Bagi Anda yang berdomisili di wilayah Kota Cimahi dan sekitarnya, Samsat Cimahi menyelenggarakan Samsat Keliling di beberapa lokasi di Kota Cimahi.
Mobil Samsat Keliling Kota Cimahi hari ini akan beroperasi di Blok 4, Kelurahan Melong, Kota Cimahi, Kamis (25/1/2018).
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di Kota Cimahi ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Timnya Sedang Kejepit, Ini yang Akan Dilakukan Winger Persib Bandung Febri Hariyadi https://t.co/YQxf4f3Ewl via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 24, 2018
Pada layanan ini Anda tidak perlu pergi ke Samsat setempat, karena layanan ini bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.
Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Corner yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca: Pelatih Persib Sering Geser Posisi Asli Pemain, Begini Penjelasan Herrie Setyawan
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan Anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.
Layanan Samsat keliling tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.