Samsat Keliling

Warga Cimahi! Mau Bayar Pajak Kendaraan? Datang ke Samsat Keliling Saja

Pada layanan ini Anda tidak perlu pergi ke Samsat setempat, karena layanan ini bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Yudha Maulana
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Mobil samsat Keliling di Alun Alun Cimahi, Selasa (14/112017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.CO.ID, CIMAHI - Bagi Anda yang berdomisili di wilayah Kota Cimahi dan sekitarnya, Samsat Cimahi menyelenggarakan Samsat Keliling di beberapa lokasi di Kota Cimahi.

Mobil Samsat Keliling Kota Cimahi hari ini akan beroperasi di Alun-alun Kota Cimahi, Selasa (23/1/2018).

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di Kota Cimahi ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Baca: Sebelum Alexis Sanchez, Ini Deretan Pemakai Nomor The Magnificent Seven

Pada layanan ini Anda tidak perlu pergi ke Samsat setempat, karena layanan ini bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.

Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Corner yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan Anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.

Baca: Persib Berpeluang Lolos ke 8 Besar Piala Presiden 2018, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Layanan Samsat keliling tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved