Rabu, 13 Mei 2026

Layanan Samsat Keliling Polrestabes Bandung, Selasa 23 Januari 2018

Syarat dan ketentuan pelayanan samsat keliling adalah pemohon harus mempersiapkan. . .

Tayang:
Penulis: Isal Mawardi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
ntmc korlantas
Samsat Keliling. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isal Mawardi

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Hari ini Samsat Keliling Polrestabes Bandung akan hadir di beberapa wilayah di Kota Bandung dan sekitarnya, Selasa (23/1/2018)

Bersumber dari twitter @bapenda_jabar, hari ini Samsat Keliling akan hadir di area Surapati Core, depan Honda IBRM Cicendo, area Nasution Square, kantor kecamatan Cicalengka.

Manfaat Pelayanan Samsat Keliling antara lain memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pegngesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.

Syarat dan ketentuan pelayanan samsat keliling adalah pemohon harus mempersiapkan identitas/Tanda jati diri Asli Pemohon/Pemilik yang sah, STNK Asli, bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Waktu pelaksanaan Samsat Keliling setiap hari kerja mulai pukul 09.00-12.00 WIB. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved