Samsat Keliling
Warga Bandung Raya! Samsat Keliling Ada di Dua Lokasi Ini
Tujuan dari samsat keliling adalah meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Penulis: Isal Mawardi | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isal Mawardi.
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Hari ini Samsat Keliling akan hadir di beberapa wilayah di Bandung Raya, Selasa (22/1/2018)
Bersumber dari twitter @bapenda_jabar, hari ini Samsat Keliling akan hadir di depan kantor Kecamatan Majalaya dan di depan kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung.
Tujuan dari samsat keliling adalah meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca: Tak Bisa Penuhi Jumlah Dukungan, Balon Walikota Bandung Jalur Independen Gugur
Manfaat Pelayanan SAMSAT Keliling antara lain memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya .
Baca: Duo Eks Persib Antar PSMS Medan Tumbangkan Skuat Maung Bandung
Syarat dan ketentuan pelayanan samsat keliling adalah pemohon harus mempersiapka identitas / Tanda jati diri Asli Pemohon/Pemilik yang sah, STNK Asli, bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Waktu pelaksanaan Samsat Keliling setiap hari kerja mulai pukul 09.00-12.00 WIB.