Kamis, 14 Mei 2026

Warga Bandung! Mau Buang Lemari, Sofa Tak Terpakai atau 'Sampah' Besar Lainnya? Begini Caranya

Selain itu, warga Bandung juga dapat menaruh sampah besar di kantor-kantor PD Kebersihan di 5 wilayah di Kota Bandung.

Tayang:
Penulis: Isal Mawardi | Editor: Yudha Maulana
Tribun Jabar/Isal Mawardi
Walikota Bandung Ridwan Kamil 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isal Mawardi.

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung menyediakan layanan pengangkutan sampah besar setiap hari Jumat.

"Tiap hari Jumat sampah besar bisa diangkut, jadi sampah-sampahnya jangan dibuang sembarangan ya. Terutama ke sungai," ujar Ridwan Kamil di Balai Kota, Minggu (21/1/2018).

Dengan layanan tersebut, berbagai sampah besar seperti lemari, kasur, dan sofa dapat diangkut. Caranya dengan menelepon terlebih dahulu petugas di kantor PD Kebersihan Kota Bandung (0227207889).

Baca: Tak Hanya Dodol, Garut Kini Punya Kopi Luwak Liar untuk Oleh-oleh

"Tapi ada ongkosnya ya tentu," ujar Ridwan Kamil.

Selain itu, warga Bandung juga dapat menaruh sampah besar di kantor-kantor PD Kebersihan di 5 wilayah di Kota Bandung.

"Sekali lagi saya tekankan, sampah jangan dibuang ke sungai ya. Kita sudah punya sistem sistem yang lebih manusiawi," ujar Ridwan Kamil.

Baca: ANALISIS Laga Persib Bandung vs PSMS Medan, Budiman: Persib Akan Lebih Greget

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved