Warga Bandung! Mau Buang Lemari, Sofa Tak Terpakai atau 'Sampah' Besar Lainnya? Begini Caranya
Selain itu, warga Bandung juga dapat menaruh sampah besar di kantor-kantor PD Kebersihan di 5 wilayah di Kota Bandung.
Penulis: Isal Mawardi | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isal Mawardi.
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung menyediakan layanan pengangkutan sampah besar setiap hari Jumat.
"Tiap hari Jumat sampah besar bisa diangkut, jadi sampah-sampahnya jangan dibuang sembarangan ya. Terutama ke sungai," ujar Ridwan Kamil di Balai Kota, Minggu (21/1/2018).
Dengan layanan tersebut, berbagai sampah besar seperti lemari, kasur, dan sofa dapat diangkut. Caranya dengan menelepon terlebih dahulu petugas di kantor PD Kebersihan Kota Bandung (0227207889).
Baca: Tak Hanya Dodol, Garut Kini Punya Kopi Luwak Liar untuk Oleh-oleh
"Tapi ada ongkosnya ya tentu," ujar Ridwan Kamil.
Selain itu, warga Bandung juga dapat menaruh sampah besar di kantor-kantor PD Kebersihan di 5 wilayah di Kota Bandung.
"Sekali lagi saya tekankan, sampah jangan dibuang ke sungai ya. Kita sudah punya sistem sistem yang lebih manusiawi," ujar Ridwan Kamil.
Baca: ANALISIS Laga Persib Bandung vs PSMS Medan, Budiman: Persib Akan Lebih Greget
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/walikota-bandung-ridwan-kamil_20180121_120053.jpg)