Pengakuan Mengejutkan Mahfud MD Saat Ditanya Netizen Soal Gelar SH Fredrich Yunadi

gelar sarjana Fredrich Yunadi ramai dibicarakan sejak ia menangani kasus Setya Novanto.

Kolase Tribunnews.com
Mahfud MD dan Fredrich Yunadi 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi soal gelar sarjana mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitternya @mohmahfudmd yang diunggah pada Rabu (17/1/2018).

"Saya sdh lama mendengar cerita itu. Tapi karena Peradi pecah urusannya jadi macet. Makanya ketika dia ngancam2 ke kanan dan ke kiri saya dulu ketawain saja," kata Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD juga pernah menertawakan Fredrich Yunadi yang mengancam akan melaporkan KPK ke Mahkamah Hukum Internasional.

Baca: Arsene Wenger Bahagia Dapat Henrikh Mkhitaryan dari Transfer Alexis Sanchez ke Manchester United

Menurut Mahfud MD, Fredrich Yunadi seperti tidak mengerti hukum.

"Fredrick akan malaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional? Hahaha, Jngn2 Friedrick tak tahu bhw pengadilan internasional tsb hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan. Genosida dan kejahatan kemanusiaan itu pny arti stipulatif, Bung. Tak bs disuruh ngurusi Setvov," tulis akun @mohmahfudmd, 18 November 2017.

Sementara itu, gelar sarjana Fredrich Yunadi ramai dibicarakan sejak ia menangani kasus Setya Novanto.

Pada laman website yunadi.com, Fredrich Yunadi mencantumkan sederet gelar hukum.

Dr. Fredrich Yunadi., S.H., LL.M., MBA.

Dilansir lawstudies, LLM atau Master of Laws merupakan gelar akademik diberikan setelah menyelesaikan penelitian lanjutan dan khusus di daerah tertentu dari hukum.


Sebuah LLM hanya dapat dikejar setelah mendapat gelar sarjana hukum profesional, namun LLM biasanya tidak diperlukan untuk praktek hukum.

Gelar LLM akan memberikan keahlian pada area spesifik hukum dan membantu orang yang bersangkutan dalam membangun jaringan profesional.

Sementara itu MBA hukum merupakan gelar magister dalam Administrasi Bisnis dengan fokus khusus pada Hukum.

Pekerja profesional biasanya meraih gelar MBA hukum agar menjadi lebih kompetitif di pasar kerja.

Baca: Live Streaming Madura United Vs Perseru Serui, Pemenang Langsung Puncaki Klasemen

Sangat umum untuk mengambil program MBA Hukum setelah setidaknya beberapa tahun pengalaman kerja.

Dikutip Wikipedia, Fredrich Yunadi mendirikan kantor hukum "Yunadi & Associates" pada tahun 1994 bersama dengan 12 rekannya.

Beberapa kiprahnya adalah menangani kasus direksi Bank EXIM pada tahun 1998.

PT. Inter World Steel Mills Indonesia pada tahun 2000.

Kemudian pembebasan tersangka korupsi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo pada tahun 2004.


Tak hanya itu, Fredrich Yuandi juga pernah menjadi kuasa hukum Susno Duadji dan Budi Gunawan.

Menangani berbagai kasus dalam dan luar negeri lebih dari 40 tahun, Fedrich Yunadi makin terkenal saat menangani kasus dugaan korupsi E-KTP Setya Novanto.

Akan tetapi, diberitakan tirto, Fredrich diketahui baru menyelesaikan studi hukum SH nya di Unija pada tahun 2005, dengan hanya mengambil 14 sks.

Kemudian ia diangkat dan diambil sumpah (sebagai advokat) pada tahun 2007 di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Menanggapi postingan Mahfud MD, netizen banyak memberikan komentar.

@FerdinandusSaja: Kl berita ini berita ini benar, Unija dan Peradi jg hrs diaudit. Unija sdh memberikan keterangan bahwa FY lulus thn 2005, pindahan (dari mana?), hny 14 SKS di Unija. Bgmn mgkn? Thn 2005 itu baru hampir 13 thn lalu, harusnya lbh mudah ditelusiri secara adminiatratif.

@fahmikemex: tp prof dia prnah tangani kasus direksi Bank EXIM thn 1998, PT. Inter World Steel Mills Indonesia thn 2000, n pembebasan tersangka korupsi Wakil Ketua DPRD Sidoarjo pada tahun 2004. Selain itu, ia pernah menjadi kuasa hukum Susno Duadjidan Budi Gunawan.

@nandailh: Lulusan hukum d salah satu univ d jkt, tapi cuman ambil 14 sks hmm.

@EAndesla: Ternyata ybs tamat S1 2005, dari PT di Jakarta. Jd kalau dia mengaku sdh jd advokat sebelum itu, patut diduga dia cacat kepribadian utk menjadi penegak hukum, Prof. Menjadi tidak mengherankan ada "benjol" sebesar bakpaw dan hancur...cur...cur......cur.

@BenWaspada: hebat ni orang, lulus fh 2005 tp sdh jadi advokat 40 tahun.

@smartade9: Tapi dia cerdik walaupun br lulus SH 2005 bs menggaet rekan para petinggi bid Hukum saat sblm lulus, dan yg lbh hebat lagi firmanya laku, bnyk klien nya.  (*)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved